Denpasar (bisnisbali.com) – Terkait diperiksanya pengurus Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) dalam kasus korupsi LPD salah satunya LPD Unggasan, Kepala LPLPD Provinsi Bali I Nengah Karma Yasa mengaku tak mengetahui hal tersebut. Dirinya membantah telah dipanggil dan diperiksa oleh Diretskrimsus Polda Bali. Hal itupun juga dibantah oleh Kepala LPLPD Kabupaten Badung Dewa Nyoman Widiarsa.
“Itu di Kabupaten. Tyang (saya) ga ada dikonfirmasi. Kalau yang LPD Bugbug (Karangasem) dulu ada,” ungkap Nengah Karma saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (14/1) malam.
Demikian pula yang diungkapkan oleh Kepala LPLPD Kabupaten Badung Dewa Nyoman Widiarsa, yang mengaku belum pernah ada pemeriksaan. “Ga pernah diperiksa. Saya tanya temen juga bilang tidak,” ujarnya.
Terkait permasalahan LPD Unggasan yang letaknya di Kabupaten Badung, Dewa Widiarsa menyebutkan memang menjadi ranah pihaknya. Namun dia menerangkan jika tidak ada diperiksa atas kasus tersebut. “Mungkin kasus lama itu, kalau Kapal (LPD Desa Adat Kapal) pernah. Kalau Unggasan seingat saya tidak pernah diperiksa,” imbuhnya. *wid