TPA Mandung Tutup Layanan Sampah Dua Hari

Layanan di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, ditutup sementara selama dua hari. Penutupan TPA dilakukan lantaran ada pengerjaan penataan sampah karena sudah meluber mendekati kantor penjagaan dan menutupi akses jalan keluar masuk kawasan.

256
MELUBER - Sampah di TPA Mandung hampir meluber ke pintu masuk kawasan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Layanan di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, ditutup sementara selama dua hari. Penutupan TPA dilakukan lantaran ada pengerjaan penataan sampah karena sudah meluber mendekati kantor penjagaan dan menutupi akses jalan keluar masuk kawasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabanan I Made Subagia, Rabu (12/1), mengatakan penutupan sementara layanan penerimaan sampah di TPA Mandung dilakukan mulai Rabu (12/1) hingga Kamis (13/1). Layanan akan dibuka kembali pada Kamis (14/1).

Penutupan sementara ini dimaksudkan untuk melakukan penataan sampah yang volumenya sudah meluber mendekati pintu masuk kawasan. Itu disebabkan oleh alat berat yang digunakan untuk memuat sampah dari truk pengakut sampah mengalami kerusakan pada 1-2 Januari lalu. “Alat berat rusak dan volume sampah yang relatif stabil mencapai 97-100 ton per hari membuat sampah di TPA Mandung meluber mendekati pintu masuk. Jadi, perlu dilakukan antisipasi yaitu ditarik ke timur (ke dalam),” jelas Subagia.

Menurutnya, ketika alat berat rusak satu atau dua hari saja, pasti berpengaruh pada volume sampah di TPA. Sebab, ketika layanan penerimaan sampah dibuka kembali, volumenya pasti lebih besar lagi karena pengambilan sampah sempat tertahan sebelumnya. Selain itu, pengaruh musim hujan membuat sejumlah warga enggan melakukan pemilahan sampah.

Penataan sampah di TPA dilakukan menggunakan tanah agar sampah bisa ditarik mundur ke dalam dan truk pengangkut sampah yang masuk tidak selip. “Jadi, kami menutup sebentar untuk melakukan penataan. Menarik ke timur sampah membuat jalan agar truk pengangkut bisa loading dan dapat kami tata dengan baik,” ujar mantan Kepala Dinas Perikanan Tabanan ini.

Penutupan layanan sementara ini dikhususkan untuk pengambilan sampah yang dilayani oleh pihak swasta, sedangkan truk layanan di desa yang dilayani oleh DLH masih dibuka. Hanya, waktu pengambilannya terbatas. Sampah di pusat kota diambil pada pagi hari. “Hal itu sudah kami permaklumkan ke desa. Terpenting pada pagi hari pusat kota tidak terlihat kumuh oleh sampah yang menumpuk,” kilahnya.

Penutupan sementara layanan sampah bukan merupakan hal baru. Pihaknya sudah pernah melakukan hal sama, bahkan hingga tiga kali pada tahun 2021 lalu. Setiap kali dilakukan penutupan diawali koordinasi dengan para sopir pengangkut sampah dan teknisi operasional alat berat di TPA. “Meski begitu kami berharap semua desa baik pelayanan maupun yang mandiri agar bijak mengelola sampah. Minimal yang awalnya 10 kali harus bisa lima kali. Caranya, edukasi warga masing-masing,” sebut Subagia.

Sementara itu data di Dinas LH Kabupaten Tabanan, volume sampah yang mencapai 97-100 ton per hari disumbang oleh truk DLH sebanyak 26 armada yang diangkut 34 kali. Sementara sampah masyarakat yang dilayani oleh pihak swasta mencapai 28 kendaraan per hari. *man