Gianyar (bisnisbali.com) – Pandemi Covid-19 secara tidak langsung telah membatasi kegiatan anak muda di Kabupaten Gianyar. Sebagai Kabupaten Layak Anak dan membuka ruang bagi anak muda untuk berkreasi, Pemkab Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan Gema Anak Gianyar III/2022 dengan tema “Karsa Karya Kumara” di Museum Subak Masceti, Rabu (12/1).
Ketua Panitia Kegiatan Gema Anak Gianyar III/2022, Ni Made Gemma Olivia Putri, mengatakan Gema Anak Gianyar merupakan program tahunan yang dilaksanakan Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar. Gema Anak Gianyar dilakukan sebagai salah satu wujud merealisasikan pemenuhan hak anak dalam bidang partisipasi. “Ini nantinya akan mampu menjadi wadah bagi seluruh anak Gianyar dalam menyalurkan aspirasi dan suara berupa harapan akan kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Tahapan pelaksanaan Gema Anak Gianyar dibagi menjadi tiga. Tahap pertama merupakan penyisihan yang dilakukan pada 24-28 Desember 2021. Tahap kedua berupa pelaksanaan Gema Anak Gianyar yang digelar 10-11 Januari 2022. Sementara tahap ketiga merupakan grandfinal pada 12 Januari 2022.
Peserta Gema Anak Gianyar III berjumlah 35 orang yang merupakan perwakilan dari tujuh kecamatan. Masing-masing kecamatan terdiri dari lima orang perwakilan. Paniti kegiatan Gema Anak Gianyar diambil dari pengurus Forum Anak Gianyar periode 2020/2022 dan sukarelawan yang berjumlah 39 orang.
Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar I Putu Wahyu Mahaputra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Gema Anak Gianyar III/2022 terutama Dinas P3AP2KB dan para sponsor yang telah membantu dan menyukseskan acara ini.
Tujuan kegiatan ini mencakup Karsa Karya Kumara yaitu kekuatan yang diciptakan oleh anak-anak yang akan menjadi kekuatan bersama. Ini merupakan kekuatan anak di Kabupaten Gianyar sehingga menjadi Kabupaten/Kola Layak Anak.
Menurut Kepala Dinas P3AP2KB Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, pemerintah telah menerapkan kebijakan yang berpedoman pada Konferensi Anak Internasional dan perundang-undangan tentang perlindungan anak. Pemkab Gianyar sudah menerapkan kebijakan perlindungan anak dan mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak pada tahun 2014. “Pemerintah, legislatif, yudikatif dan masyarakat mesti terlibat dalam memenuhi dan melindungi hak anak,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forum Anak Daerah Provinsi Bali serta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kabupaten Gianyar. *kup