Gianyar (bisnisbali.com)-Kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun dilaksanakan di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (29/12). Personel Polsek Blahbatuh dilibatkan untuk mengawal sekaligus mendampingi anak yang menerima suntikan vaksinasi.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri menjelaskan, vaksinasi ini menyasar 201 orang anak. “Personel Polsek Blahbatuh melakukan pengamanan serta mendampingi anak sebagai upaya menenangkan dan meningkatkan keberanian untuk menerima suntikan vaksin Covid-19,” katanya.
Ditambahkannya, anak-anak wajib mendapatkan suntikan vaksin sebagai upaya perlindungan dari infeksi Virus. Salah satu cara melindungi anak dari virus Corona adalah dengan vaksin Covid-19. “Vaksin pada anak penting karena anak merupakan orang yang rentan terhadap infeksi virus Corona,” tegasnya.
Pemerintah telah mengawali vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada 14 Desember lalu. Program vaksinasi ini dilakukan secara bertahap. *kup