Gencarkan Pengawasan Prokes di Pasar Hewan

Menjelang pengujung tahun 2021, Satpol PP Kabupaten Gianyar menggencarkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tengah-tengah masyarakat.

203
PASAR HEWAN - Tim Satpol PP Gianyar melaksanakan pengawasan prokes menyasar Pasar Hewan Semebaung, Blahbatuh.

Gianyar (bisnisbali.com) – Menjelang pengujung tahun 2021, Satpol PP Kabupaten Gianyar menggencarkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tengah-tengah masyarakat. Petugas antara lain menyasar Pasar Hewan Semebaung, Kecamatan Blahbatuh, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan varian baru Omicron.

Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, dalam pengawasan prokesĀ  tersebut pihaknya menyasar masyarakat yang ditemui di Pasar Semebaung. Mereka selalu diingatkan untuk menerapkan prokes. “Ini untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ucapnya, Selasa (28/12).

Dalam kegiatan pengawasan prokes itu, Tim Satpol PP masih menjumpai pedagang dan pengunjung yang memakai masker sudah usang. Masyarakat yang menggunakan masker demikian selanjutnya diganti dengan masker yang baru.

Pihaknya mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes sehingga tetap dalam keadaan sehat dan terhindar dari bahaya Covid-19. “Saat ini ada ancaman varian baru Omicron. Jadi, warga agar selalu waspada dan meningkatkan disiplin prokes,” tegasnya.

Watha menilai warga, pedagang dan pengunjung Pasar Hewan Semebaung secara umum telah menaati prokes. Mereka sudah menggunakan masker, walaupun beberapa di antaranya telah usang. *kup