Denpasar (Bisnis Bali) –Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah transaksi masyarakat secara nontunai menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2021, Bank Indonesia menyesuaikan kegiatan layanan operasional Sistem BI RTGS, SKNBI dan layanan perkasan.
Layanan dimaksud antara lain kegiatan operasional transaksi nontunai di antaranya layanan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Kemudian Layanan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Rabu (22/12) mengatakan jam operasional layanan BI-RTGS dan SKNBI akan kembali normal pada tanggal 3 Januari 2022. “Khusus untuk Sistem BI-RTGS, kegiatan akan dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 07.30 WITA menjadi pukul 07.00 WITA,” katanya.
Ia mengatakan untuk kegiatan operasional transaksi tunai/ layanan perkasan di antaranya seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan mulai 28 Desember hingga 31 Desember 2021. Sementara seluruh kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari 2022 dengan jadwal untuk layanan uang rusak dan pembelian uang rupiah bersambung (uncut notes) setiap Kamis, Pukul 08.00 – 11.30 WITA.
Ditambahkan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya beroperasi setiap Selasa dan Kamis, Pukul 08.00 – 11.30 WITA. “Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id,” sarannya. *dik