Denpasar (bisnisbali.com) –Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital dan juga mendukung keberlangsungan industri sistem pembayaran. Implementasi BI-Fast merupakan salah satu upaya bank sentral untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.
Gubernur BI, Perry Warjiyo pada peluncuran secara virtual, Selasa (21/2) menyampaikan, pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-Fast fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live. Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, BI tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-Fast. Selanjutnya, layanan BI-Fast diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
BI juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional. Dengan adanya BI-Fast, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan value added layanan BI-Fast yang consumer centric sebagai pembuka jalan bagi inklusi keuangan dan pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. BI-Fast sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pengembangan BI-Fast adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran. BI-FAST merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, yang memperkuat konsolidasi industri SP nasional dan membangun ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable & interconnected dan membentuk unicorn-unicorn nasional yang tangguh.
“Saya berharap peluncuran BI-Fast akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Gubernur Perry.
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menyampaikan dukungan dan komitmen industri terkait inisiatif yang dilakukan BI melalui BSPI dan implementasi BI-FAST sebagai sarana reformasi lanskap digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi Negeri.
Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho menambahkan BI-Fast akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah dan beroperasi 24/7 (24 jam tujuh hari). BI-Fast akan memungkinkan transfer antarbank hanya Rp2.500. Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.*dik