Muspika Gianyar Bahas Pengamanan Nataru

Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Muspika Kecamatan Gianyar menggelar rapat koordinasi (rakor), Senin (20/12).

315
RAKOR - Rakor Muspika Kecamatan Gianyar terkait pengamanan perayaan Nataru.

Gianyar (bisnisbali.com) – Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Muspika Kecamatan Gianyar menggelar rapat koordinasi (rakor), Senin (20/12). Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Tegal Tugu ini membahas seputar pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa menyampaikan, rakor ini untuk menindaklanjuti kebijakanan pemerintah yaitu Surat Edaran Gubernur Bali dan Inmendagri untuk menerapkan prokes yang ketat guna mengantisipasi kerumunan serta melarang kegiatan karnaval atau pawai dalam peryaan Nataru.

Dikatakannya, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak semua unsur yang ada untuk bersama-sama mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan musik dan minum-minum yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Dalam merayakan momentum Nataru, masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah,” ujar Kompol Putra Astawa.

Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana mempertegas agar kegiatan anak muda di banjar-banjar diberikan pemahaman sesuai SE Gubernur dan Inmendagri. Ia juga mengharapkan kerja sama tiga pilar dan mengecek data di wilayah masing- masing dalam hal capain kinerja dalam pemutahiran data vaksinasi Covid-19.

Danramil 1616/01 Gianyar Kapten Infantri Hengky Histoveri minta masyarakat jangan terlalu euforia dalam menyambut tahun baru dan tidak dibarengi minuman keras karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. “Segenap masyarakat diharapkan tetap berdoa dan mematuhi aturan pemerintah sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya. Rakor juga dihadiri Bendesa Alitan MDA Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia, Lurah dan Perbekel se-Kecamatan Gianyar. *kup