Gianyar (bisnisbali.com) – Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar sudah dilengkapi gedung baru untuk melayani desa adat yang diresmikan Sabtu (18/12). MDA Gianyar akan bekerja untuk membangun kekuatan dari desa adat.
Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara menyatakan, dana pembangunan Kantor MDA bersumber dari APBD Gianyar sebesar Rp 3,4 miliar. “Dengan peresmian kantor ini, kami harapkan dapat mengoptimalkan kinerja untuk menguatkan desa adat dan sebagai ruang pelestarian budaya,’’ paparnya.
Menurutnya, krama desa bisa bebas mendatangani Kantor MDA. Pengurus MDA Gianyar juga siap melayani krama desa di luar jam kerja dengan berkomunikasi melalui hand phone. “Ini komitmen pengurus MDA untuk memperkuat desa adat,” jelasnya.
Gde Alit Asmara menambahkan, Gedung MDA juga dipergunakan sebagai Kantor PHDI. Melalui gedung dan kantor bersama, MDA dan PHDI membangun kekuatan di bidang agama dan tradisi adat yang ada di Kabupaten Gianyar.
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, Gedung MDA Gianyar cukup representatif. Pengurus MDA tinggal memanfaatkan dan memelihara gedung. “Pembangunan Gedung MDA ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan desa adat di Bali,” tegas Wayan Koster. *kup