Terus Pantau Prokes di Tempat Ibadah dan Pusat Kerumunan

Operasi yustisi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 varian baru terus digencarkan di Kabupaten Tabanan.

264
TEMPAT IBADAH - Personel Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II 2021 Polres Tabanan saat melakukan patroli di tempat ibadah.

Tabanan (bisnisbali.com) – Operasi yustisi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 varian baru terus digencarkan di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yustisi tak hanya menyasar titik pusat kerumunan, namun juga tempat ibadah.

Personel Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II 2021 Polres Tabanan melakukan patroli pada tempat ibadah di seputaran Kota Tabanan dan Kediri, Minggu (19/12). Kegiatan dalam rangka penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Tabanan ini dipimpin Kasubag Dal Ops Bag Ops selaku Kapuskodal Ops Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II 2021 Polres Tabanan Iptu I Nengah Widia, S.H., M.H.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasubbag Dal Ops di sela-sela kegiatan yustisi mengungkapkan, yustisi merupakan rangkaian kegiatan operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru. Pencegahan dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes.

“Pada hari ini kami bersama anggota yang tersprint dalam operasi dan Bintara Remaja yang bertugas di Polres Tabanan, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan prokes di beberapa gereja yang ada di Kecamatan Tabanan dan Kediri,” tutur Iptu Nengah Widia.

Lebih lanjut disampaikannya, menjelang Hari Raya Natal pada 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, semua harus tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan prokes. Selalu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, jangan berkerumun serta manfaatkan sarana prokes yang telah tersedia di tempat tempat publik. “Jangan lupa gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam suatu tempat tertentu sesuai ketentuan PPKM Level 2,” ujarnya.

Pada Sabtu (18/12) juga digelar yustisi PPKM Level 2 di wilayah hukum Polsek Penebel. Pelaksanaan yustisi dipimpin Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H, M.H. Kegiatan yustisi PPKM ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru. Dalam yustisi ini turunkan personel dari Unit Patroli Samapta, Binmas, Reskrim, TNI Koramil Penebel, Satpol PP, Dishub Kabupaten Tabanan, Trantib Kecamatan Penebel dan Satgas Covid-19 Desa Penebel. “Sasaran patroli prokes adalah Pasar Tradisional Penebel, pertokoan dan tempat aktivitas masyarakat yang melibatkan banyak orang,” beber Kapolsek Penebel.

Pihaknya melakukan satu kali teguran terhadap masyarakat yang menggunakan masker tidak sesuai ketentuan. “Kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru. Walaupun angka terkonfirmasi positif cenderung mengalami penurunan, kita harus tetap waspada dan disiplin prokes,” tegas AKP Nyoman Artadana. *man