Denpasar (bisnisbali.com) –Covid-19 yang terkendali akan mendorong terjaganya kondisi ekonomi di akhir tahun dan membawa pengaruh positif untuk mendukung pertumbuhan awal 2022. Keberhasilan penerapan protokol kesehatan saat momen Natal dan Tahun Baru bekal memasuki kebangkitan ekonomi dan pariwisata.
“Pandemi Covid-19 yang kini cukup terkendali tentu diharapkan dapat menggeliatkan sektor pariwisata dan ekonomi di daerah ini, dengan mengacu pada protokol kesehatan. Keberhasilan mengendalikan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru bukti kerja keras bersama menjaga Bali untuk aman dikunjungi,” kata praktisi ekonomi Kusumayani, M.M. di Denpasar, Minggu (12/12).
Untuk mendukung hal tersebut, kata dia, kuncinya pada kepatuhan protokol kesehatan mengingat pemerintah telah memutuskan untuk tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Oleh karenanya semua pihak harus bekerja sama mulai pemerintah, pelaku usaha, pengelola sektor pariwisata, hotel restoran, masyarakat untuk bersama sama mengendalikan Covid-19 dengan protokol kesehatan memakai masker, rajin mencuci tangan denagn sabun di air mengalir, hand sanitizer, menjaga jarak menginggat Covid-19 belum berakhir.
Terpenting meningkatkan kewaspadaan. Kendati tanpa PPKM level 3, penerapan protokol kesehatan selama periode libur Natal-Tahun Baru, di samping penerapan sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE) untuk memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan harus terus diterapkan.
Praktisi kesehatan Komang Ariandi, S.KM sependapat pemerintah memang sudah membatalkan pelaksanaan PPKM Level 3 saat Natal 2021 dan pergantian tahun 2021 ke 2022 (Nataru), bukan berarti pemerintah membiarkan begitu saja masyarakat tanpa kendali di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi penularannya. Sebab, setelah PPKM Level 3 dibatalkan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tertanggal 9 Desember 2021.
“Poinnya supaya mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021,” katanya.
Selain itu agar menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.
Pengamat ekonomi lainnya Nyoman Sender berharap agar ekonomi Bali bisa kembali tumbuh tentu dengan menjaga kesehatan dalam hal ini tidak ada peningkatan kasus positif Covid-19 maupun masuknya varian baru. *dik