Gianyar (bisnisbali.com) –Polsek Ubud memberikan imbauan dan edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Personel Polsek Ubud Aipda Dewa Gede Artawan bersama tim tracer (pengusut) melaksanakan kegiatan itu di Pasar Tradisional Ubud, Kamis (9/12).
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Ubud juga membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, memberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker atau memakai masker di bawah dagu.
Kapolsek Ubud AKP I Made Tama membenarkan personel Polsek Ubud diarahkan selalu melaksanakan imbauan, edukasi, teguran dan penindakan terkait penerapan prokes. Pembagian masker gratis bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Ubud. “Masyarakat Ubud diminta menjaga kesehatan dengan selalu taat prokes,” jelasnya. Â *kup