Gianyar (bisnisbali.com)-Guna mewujudkan Pemilu/ Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bermartabat dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) setempat.
Penandatangan perjanjian kerja sama Program Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, Selasa (7/12).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan di sela-sela penandatangan perjanjian mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Program Gema Siwa Puja yang telah terjalin beberapa bulan lalu antara Bawaslu Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali.
Program yang sudah terjalin antara Bawaslu dan MDA Provinsi Bali ditindaklanjuti di tingkat kabupaten untuk dapat berangkulan dan bersinergi bersama dengan desa adat untuk tujuan melakukan pengawasan partisipatif. Ini untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang bermartabat dan berintegritas.
Bandesa MDA Kabupaten Gianyar A.A. Gde Alit Asmara menyambut positif penandatangan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan MDA Gianyar. MDA siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Bawaslu Gianyar dalam menyongsong Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar yang membawahi 273 desa adat akan memberikan dukungan kepada Bawaslu Gianyar dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang bermartabat dan berintegritas sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilu/Pilkada Tahun 2024 dengan tujuan mendapatkan pemimpin yang amanah,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, program tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu agar masyarakat adat turut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu/Pilkada mendatang terlebih desa adat memiliki peranan yang penting dalam masyarakat. “Program mengikutsertakan masyarakat adat dalam pemilu atau pemilihan ini lahir dari keinginan bagaimana bersama menjaga Bali khusunya desa adat,” ungkapnya. *kup