Tabanan (bisnisbali.com) –Kegiatan Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Tabanan terus digencarkan, meski kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tengah melandai. Petugas menyasar sejumlah pasar tradisional dan pertokoan dengan mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) masing-masing tempat tersebut.
Dipimpin Pawas Iptu M. Taufiq Effendi, S.H., Polsek Tabanan menurunkan personel Patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan prokes di Pasar Tradisional Tabanan, Pasar Dauh Pala, Terminal Pesiapan, Terminal Transit Kota Tabanan dan pertokoan, Senin (6/12).
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan AKP I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Yustisi PPKM Level 2 ini juga merupakan kegiatan imbangan yang dilaksanakan Polsek Tabanan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II 2021. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru (Omicron).
Kegiatan Yustisi PPKM Level 2 ini mengajak semua kalangan jangan sampai lengah. Walaupun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan, harus tetap waspada atau tidak boleh gegabah. “Kami terus mengimbau masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan tetap disiplin menerapkan prokes,” tuturnya.
Dari hasil pemantauan personel di lapangan, kepatuhan masyarakat menerapkan prokes masih cukup tinggi. Salah satunya di tempat keramaian seperti pasar, masyarakat sudah menggunakan masker dan menaati imbauan petugas pencegahan penyebaran Covid-19.
“Walaupun cuaca mendung dan hujan, anggota Polsek Tabanan tetap semangat melaksanakan tugas demi kemanusiaan sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan yang prima kepolisian untuk mewujudkan Polri yang presisi,” pungkas AKP Made Pramasetia. *man