Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTabanan Dapat Realokasi Pupuk Bersubsidi

Tabanan Dapat Realokasi Pupuk Bersubsidi

Kabupaten Tabanan mendapat tambahan realokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Tabanan (bisnisbali.com) –Kabupaten Tabanan mendapat tambahan realokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Bercermin dari kondisi tersebut, kebutuhan pupuk bersubsidi daerah lumbung pangan ini berpotensi mencukupi atau memenuhi kebutuhan musim tanam pada akhir tahun 2021.

Menurut data di Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, stok pupuk bersubsidi per November 2021 untuk jenis Urea mencapai 7.100,00 ton dan sudah direalisasikan 5.097,72 ton atau 71,80 persen. Selanjutnya SP 36 total alokasi mencapai 506,00 ton dan sudah direalisasikan 226,80 ton atau 44,82 persen. Jenis pupuk ZA total alokasi 637,00 realisasinya mencapai 634,10 ton atau 99,54. NPK total alokasi 7.236,00 sudah terealisasi 7.131,40 ton atau 98,55 persen. Pupuk organik total alokasi sebesar 974,00 realisasinya 433,08 atau 44,46 persen.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan Drh. Ni Nyoman Ria Wati, Senin (6/12) menyampaikan, kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tanaman padi berpotensi mencukupi pada musim tanam akhir tahun ini. Sebab, ada tambahan realokasi (pengalokasian kembali) pupuk bersubsidi yang diperoleh Kabupaten Tabanan dari Pemerintah Pusat (Kementerian Pertanian) melalui Dinas Pertanian Provinsi Bali pada 23 November lalu.

Penambahan tersebut dialokasikan pada pupuk bersubsidi jenis urea mencapai 826 ton, SP 36 sebanyak 6 ton dan NPK berjumlah 270 ton. Penambahan realokasi tersebut sesuai dengan usulan kebutuhan pupuk yang tertuang dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diajukan ke pemerintah pusat pada awal tahun 2021. Hanya, usulan tersebut tidak penuh diberikan atau disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga menjelang akhir tahun ini kembali diberikan tambahan. “Selain menerima penambahan alokasi, kuota pupuk bersubsidi yang didapat Kabupaten Tabanan juga ada yang mengalami pengurangan, yakni jenis ZA dan pupuk organik,” paparnya.

Ria Wati menjelaskan, realokasi pupuk bersubsdi tersebut sedang dipersiapkan pembuatan SK-nya. Ia mengharapkan SK tersebut segera diterbitkan, sehingga bisa dilakukan penebusan oleh petani paling tidak pada minggu kedua Desember ini agar tidak sampai mengganggu kegiatan tanam.

Akhir tahun ini potensi tanam padi di Kabupaten Tabanan umumnya menyebar di sejumlah kecamatan, namun terbesar terjadi di wilayah Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Kediri. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer