Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bermartabat dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar bangun sinergitas dengan Majelis Desa Adat (MDA) kabupaten Gianyar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan di sela-sela Penandatangan Perjanjian Kerjasama Program Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja), di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar mengatakan kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Program Gema Siwa Puja yang telah terjalin beberapa bulan lalu antara Bawaslu Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Diungkapkannya, program yang sudah terjalin antara Bawaslu Provinsi Bali dengan MDA Provinsi Bali, dan saat ini ditindaklanjuti ditingkat Kabupaten untuk dapat berangkulan dan bersinergi bersama dengan Desa Adat untuk tujuan melakukan pengawasan partisipatif. Ini untuk mewujudkan pemilu maupun pemilihan yang bermartabat dan berintegritas.
Hartawan menjelaskan keterbatasan jumlah SDM Pengawas Pemilu di masing-masing tingkatan menjadi urgensi pengawasan untuk membangun koordinasi dan bekerjasama di bidang pengawas partisipatif sehingga dipandang perlu untuk mengajak seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama melaksanakan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Ini salah satunya menjalin kerjasama dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar.
Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, A.A Gde Alit Asmara menyambut positif kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Gianyar dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar. MDA siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam menyongsong hajatan Pemilu maupun Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
“Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar yang membawahi 273 Desa Adat akan memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang bermartabat dan berintegritas sebagai pengawas partisipatif dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang, serta dengan tujuan mendapatkan pemimpin yang amanah ,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan Program tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Provinsi agar masyarakat Adat turut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu ataupun Pilkada mendatang terlebih Desa Adat memiliki peranan yang penting dalam Masyarakat.
“Program ini dilaksanakan untuk mengikutsertakan masyarakat Adat dalam Pemilu maupun Pemilihan yang terlahir dari keinginan bagaimana bersama menjaga Bali khusunya Desa Adat ”, ungkapnya.*kup