Denpasar (bisnisbali.com) –Pemerintah berupaya mengantisipasi kemunculan virus corona varian omicron atau varian B.1.1.529. Upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap harus diutamakan dan dilaksanakan dengan peningkatan protokol kesehatan (prokes) di segala lini. Harapannya ekonomi dapat terjaga dari varian omicron.
Pemerhati ekonomi dari Undiknas University, Agus Fredy Maradona, Ph.D., CA. di Renon, Rabu (1/12) mengatakan langkah pemerintah memperketat ketentuan kedatangan dari luar nageri, yaitu memperpanjang masa karantina menjadi tujuh hari tentunya merupakan bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap risiko penyebaran virus corona varian omicron di Indonesia. “Meski demikian, saya berharap pemerintah benar-benar segera mengkaji potensi dampak dari varian omicron ini,” katanya.
Menurutnya apabila ternyata bisa disimpulkan bahwa potensi risikonya tidak berbeda dengan kondisi Covid-19 sebelumnya, maka hendaknya masa karantina wajib bagi pelaku perjalanan dari luar negeri segera dikurangi. Ia menilai ketentuan yang lebih ketat tersebut akan menyebabkan tertundanya pemulihan industri pariwisata Bali terutama dalam hal kunjungan wisatawan mancanegara.
“Namun demikian, perlu juga diperhatikan bahwa meski tidak ada ketentuan perpanjangan masa karantina atas kedatangan dari luar negeri, hingga saat ini memang belum terjadi pergerakan kedatangan wisataman mancanegara yang signifikan ke Bali,” ujarnya.
Maradona pun memperkirakan hingga akhir tahun ini pariwisata Bali akan sangat bergantung pada wisatawan domestik. Oleh karena itu, justru yang harus diperhatikan adalah ketentuan PPKM di akhir tahun 2021 ini.
“Dari pemberitaan di media, saya mendapat kesan bahwa pemerintah pusat mendorong masyarakat untuk tidak berlibur pada liburan Natal dan Tahun Baru. Menurut saya hal ini jelas kontraproduktif dengan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” ujarnya.
Dengan kasus covid yang terus melandai, ia berharap pemerintah pusat tidak membuat kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat untuk berlibur, terlebih untuk berlibur ke Bali. Justru hendaknya pemerintah mendorong masyarakat untuk berlibur agar konsumsi di Industri pariwisata bisa bertumbuh.
“Namun tentunya upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilaksanakan dengan prokes ketat memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M) tetap diutamakan,” sarannya.
Apa pun bentuk kebijakan PPKM yang akan diberlakukan oleh pemerintah, ia berharap adalah agar kebijakan tersebut tetap memberi kesempatan bagi industri pariwisata untuk berjalan. Pemerintah sudah menerapkan sejumlah kebijakan, misalnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pembatasan jumlah orang di satu lokasi, penerapan prokes 3M hingga 6M, prokes berbasis pada cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan) dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) dan kebijakan lainnya. “Saya kira hal ini merupakan jalan tengah agar sisi kesehatan masyarakat tetap terjaga, namun perekonomian, khususnya perekonomian Bali, tetap bisa bertumbuh.
Wakil Rektor IV Undiknas University ini menyebutkan karena bergantung pada wisatawan domestik, maka pelaku usaha pariwisata harus benar-benar optimal menggarap pasar domestik ini dengan penerpaan prokes ketat. Termasuk di dalamnya adalah pasar di Bali sendiri. Bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki daya beli, hendaknya tidak menahan konsumsinya, terlebih konsumsi di sektor parwisata, penyediaan makan-minum, hiburan dan rekreasi. Dalam kondisi ini peran masyarakat domestik maupun masyarakat lokal Bali sangat diperlukan agar sektor pariwisata tetap bisa bertahan.
Hal sama disampaikan praktisi ekonomi dari UNHI, Putu Krisna Adwitya Sanjaya, S.E., M.Si. Pembukaan pintu pariwisata internasional ke Bali sejak 14 Oktober 2021 belum siginifikan mendatangkan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata. Kendati demikian wisatawan domestik sudah mulai berdatangan ke Bali termasuk beberapa event internasional sudah dan akan digelar di Pulau Dewata. Oleh karena itu, kondisi saat ini menjadi momen pembuktian atau saatnya menunjukkan kepada internasionak kalau Bali aman dikunjungi wisman dan dapat mengantisipasi lonjakan gelombang Covid-19 dengan prokes ketat.
“Memang saat ini situasi serba salah, dilematis dan sulit. Satu sisi kita dapat memahami apa yang digaungkan oleh kawan-kawan asosiasi pariwisata karena sudah hampir 2 tahun terperosok dalam pandemi ini. Di sisi lain kita juga tidak bisa mengatur kebijakan pihak/negara lain,” katanya.*dik