BUPATI Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Asisten III, Kepala Bakeuda, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMTSP, mengikuti seminar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilakukan secara hybrid di seluruh Indonesia, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/12).
Seminar nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan” ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang jatuh pada 9 Desember 2021 dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dipimpin oleh Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si., selaku Ketua KPK dan disiarkan secara langsung dari Sulawesi Selatan, seminar ini juga dihadiri secara daring oleh Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Dalam seminar ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah yang mengikuti, terkait persoalan bangsa yang wajib dituntaskan di Indonesia. Persoalan tersebut dibagi menjadi empat hal. Pertama meliputi bencana alam dan nonalam, termasuk krisis kesehatan yang disebabkan pandemi Covid-19 dan melumpuhkan sektor ekonomi nasional. Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme dan radikalisme serta terakhir tindak pidana korupsi.
Kendala tersebut harus segera diselesaikan guna mewujudkan tujuan nasional yang selaras alinea keempat Pancasila, termasuk di dalamnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Bupati Sanjaya mengikuti kegiatan seminar nasional ini dengan sungguh-sungguh karena dirasa sangat penting bagi jajaran pemerintahan, utamanya untuk memenuhi peran dalam berlangsungnya program pembangunan di Indonesia. “Saya sangat mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’. Ini sejalan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus bersatu dan bersinergi dengan KPK serta para stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tabanan,” paparnya.
Firli Bahuri lebih lanjut mengamanatkan pada seluruh kepala daerah untuk memenuhi peran penting dalam menjalankan tugas negara sesuai peran kepala daerah yang memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politik dan keamanan. Selain itu, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Ia berharap terus ditanamkan dalam sikap pemimpin daerah bahwa korupsi adalah kejahatan serius. Negara gagal mewujudkan tugas negara akibat korupsi. “Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi juga bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” tegasnya.
Seminar berlangsung sejak pukul 08.00 dengan dua pemateri utama yakni Staf Khusus Menteri ESDM dengan materi Pendelegasian Kewenangan Perizinan Pertambangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM terkait Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang. Dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh stakeholder terkait dan para penanggap yang berhadapan langsung dengan sektor perizinan di bidang pertambangan. *adv/man