Denpasar (bisnisbali.com)-Di tengah pandemi covid-19 yang berdampak pada perlemahan ekonomi masyarakat, terutama di Bali juga memberi pengaruh pada meningkatnya jumlah klaim penjaminan kredit masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan bayar masyarakat yang menurun sehingga jumlah kredit macet pun mengalami peningkatan.
Dirut PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Ketut Widiana Karya, belum lama ini mengatakan, di Jamkrida pembayaran klaim di tengah pandemi covid-19 ini sudah di angka di atas 1 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding sebelum pandemi, tepatnya tahun 2019 lalu yang pembayaran klaim hanya 0,43 persen dari nilai penjaminan.
“Ya klaim di tengah pandemi lebih banyak dibandingkan sebelum pandemi. Banyak kendala yang dihadapi mitra (perbankan ataupun non Bank) di tengah pandemi ini, seperti kredit macet. Jika terjadi kredit macet, perbankan bisa mengajukan klaim sesuai kesepakatan sebelumnya,” ujar Widiana Karya.
Meski ada penambahan pembayaran klaim, dia mengaku pihaknya tetap bisa membayarkan. Hal ini dikarenakan sudah dibentuknya cadangan klaim dari sebelumnya. “Meski klaim meningkat, bisa kita bayarkan, karena sudah membentuk cadangan klaim,” ujarnya sembari mengatakan meski pembayaran klaim meningkat, di Bali masih tergolong kecil dibandingkan daerah di luar Bali.
Demikain pula dia menjelaskan, di tengah pandemi covid-19 ini, jumlah non performing guarantee (NPG) atau NPL (istilah di perbankan) juga mengalami kenaikan di. Widiana Karya menyebutkan, pada tahun 2019 NPG di Jamkrida hanya 1,39 persen. Angka ini pun meningkat pada tahun 2020 yang mencapai 2,15 persen dan kembali meningkat pada tahun 2021 yang mencapai 2,77 persen.
Meski demikian, dia mengaku tetap mampu mencapai target setiap tahunnya, termasuk dalam hal laba. Seperti tahun 2020, dari target laba sebesar Rp1,02 miliar, pencapian yang didapat sebesar Rp2,66 miliar. Termasuk di 2021 dari target laba Rp2,58 miliar, pencapaian hingga Oktober 2021 telah didapat Rp2,39 miliar. *wid