Gianyar (Bisnis Bali com)-
Perbekel Pejeng, Tjok. Agung Kusuma Yuda P. melalui Surat Nomor : 881/115/DP/X1/2021 mengajukan permohonan pengajuan pengunduran diri kepada Bupati Gianyar. Bupati Gianyar Made Mahayastra saat bertemu Perbekel Pejeng Senin (29/11) mengatakan menerima permohonan pengunduran Tjok. Agung Kusuma Yuda P. dari jabatan Perbekel Pejeng Tampaksiring.
Bupati Mahayastra menyampaikan Tjok. Agung Kusuma Yuda datang ke Kantor Bupati untuk pamitan. Ini sekalian menyampaikan langsung surat pengunduran diri sebagai kepala desa atau Perbekel Pejeng. ” Tjok. Agung Kusuma Yuda pamitan sambil sambil menyerahkan surat pengunduran diri,” ucapnya.
Made Mahayastra menjelaskan pengganti Tjok. Agung Kusuma Yuda sudah disiapkan Kadis PMD. Penganti Tjok Kesuma Yuda merupakan pejabat (Pj) dari ASN yang memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas PMD Gianyar, Ngakan Ngurah Adi, mengatakan ikut mendampingi langsung Perbekel Pejeng, Tjok Agung Kusuma Yuda menghadap bupati guna menyampaikan pengunduran diri sebagai Perbekel Pejeng. ” Pengunduran diri sudah di setujui dan Bupati minta Dinas PMD menyiapkan Pj,” ucapnya.
Sisa masa jabatan Tjok Agung Kusuma Yuda selaku Perbekel lebih dari satu tahun atau sekitar 2,5 tahun, maka akan dilakukan pemilihan PAW Perbekel Pejeng. Saat ini Dinas PMD masih menyiapkan SK pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Perbekel Pejeng.
Ngakan Ngurah Adi menegaskan Pj menjabat tidak boleh lebih dari enam bulan. Untuk itu, pemilihan PAW Perbekel Pejeng akan dilaksanakan sebelum enam bulan. ” Jabatan PAW Perbekel Pejeng akan berakhir pada Oktober 2024 ,” jelasnya.
Sebelumnya dalam surat permohonan tertanggal 18 Nopember 2021 Tjok Agung Kusuma Yuda P, mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Perbekel Pejeng dengan alasan tidak bisa lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Perbekel Pejeng. Tjok Agung Kusuma Yuda menyampaikan memilih mengundurkan diri dan fokus mengurus kedua orang tua. *Kup