Gianyar (bisnisbali.com) –Seiring telah dibukanya pariwisata Bali untuk pasar mancanegara, Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menggencarkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan pasar tradisional. Rabu (24/11), Satpol PP bersinergi dengan TNI dan Polri melaksanakan imbauan prokes di Pasar Desa Adat Kebon, Singapadu, Sukawati.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengungkapkan, Singapadu merupakan kawasan pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Untuk itu, Satpol PP bersama tim gabungan TNI-Polri melakukan kegiatan edukasi dan pengawasan prokes di Pasar Desa Adat Kebon. Petugas memantau dan mengawasi disiplin prokes warga yang berada di pasar setempat. Pedagang dan pengunjung pasar diminta taat prokes.
Kegiatan edukasi juga melibatkan staf kecamatan dan Satgas Covid Desa Adat Kebon Singapadu. Pengawasan prokes ini terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi 3M. “Ini sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 guna mengantisipasi munculnya kasus baru,” terang Watha.
Tim Gabungan Satpol PP, Satgas Covid dan TNI-Polri menilai secara umum masyarakat di Pasar Desa Adat Kebon sudah disiplin menjalankan prokes. Petugas juga membagi-bagikan masker kepada warga yang maskernya sudah usang. Seorang pengunjung dikenai sanksi fisik berupa push-up karena membawa masker, tapi tidak dipakai saat berada di lingkungan pasar.
Sementara itu, pengelola Pasar Desa Adat Kebon diminta selalu menjaga kebersihan serta mengingatkan pedagang dan pengunjung pasar agar menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya mencegah dan mengendalikan Covid-19. *kup