BANK BPD Bali menorehkan tinta emas dan membuktikan sebagai bank lokal milik krama Bali mampu menujukkan kinerja yang gemilang dan bersaing dengan bank umum nasional lainnya. Terbukti Bank BPD Bali memperoleh tiga penghargaan sekaligus dari Bank Indonesia bersaing dengan Bank Himbara dan Bank Umum Nasional.
Penghargaan tersebut di antaranya Bank Peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Kantor Pengelolaan Daftar Hitam Nasional (KPHDN) Terbaik dan Bank Pendukung UMKM Terbaik Kategori BUKU I dan II. Selain penghargaan nasional tersebut, Bank BPD Bali juga meraih penghargaan sebagai mitra kerja terbaik Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali kategori Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho kepada Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma pada Rabu (24/11) dalam acara Pertemuan Tahunan BI 2021 dengan tema Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi di Hotel Sofitel. Acara yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta seluruh jajaran kabinet secara live itu berlangsung secara hybrid, online dan offline.
Penghargaan prestisius diterima Bank BPD Bali tersebut diselenggarakan oleh Bank Indonesia, sebagai penghargaan tingkat nasional dengan penilaian secara transparan atas prestasi Bank dalam optimalisasi penyaluran kredit kepada UMKM. Hal ini sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, di mana perbankan diwajibkan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM paling sedikit 20% pada akhir tahun 2022, 25% pada akhir tahun 2023 dan 30% pada Juni 2024. Ketentuan tersebut sekaligus mencabut PBI Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015.
Penghargaan sebagai Bank Pendukung UMKM Terbaik sudah diterima oleh Bank BPD Bali sebanyak 4 kali, di tahun 2016, 2017, 2020 dan 2021. Penghargaan tersebut berhasil diraih Bank BPD Bali tidak terlepas dari kinerja positif kredit UMKM Bank BPD Bali, di mana sampai dengan bulan September 2021 rasio kredit kepada UMKM telah mencapai 43,98% dari total penyaluran kreditnya.
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, penghargaan sebagai Bank Peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Kantor Pengelolaan Daftar Hitam Nasional (KPHDN) Terbaik ini merupakan penghargaan kedua kalinya yang diterima Bank BPD Bali, yang mana kategori penghargaan yang sama juga diterima pada tahun 2018.
Bank BPD Bali berkomitmen untuk bersama bersinergi menuju pertumbuhan dan memperkuat daya saing di era digital dengan terus memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah, khususnya untuk layanan transfer dana dan kliring melalui SKNBI dilaksanakan secara cepat dan tepat waktu sesuai jadwal SKNBI yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Atas penghargaan tersebut, Sudharma menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia, Pemerintah Daerah dan segenap UMKM Bali yang telah senantiasa mempercayakan aktivitas bisnisnya pada Bank BPD Bali. Sudharma juga menambahkan, bahwa dua tahun belakangan ini merupakan masa-masa sulit bagi Bali secara umum dan juga bagi pelaku usaha, karena Bali dengan ketergantungan pada sektor pariwisata sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
Bank BPD Bali sebagai satu-satunya bank yang berkantor pusat di Bali turut serta dalam Pemulihan Ekonomi Bali sesuai program pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. “Kontribusi Bank dalam mengupayakan percepatan pemulihan ekonomi Bali melalui penyaluran kredit kepada UMKM harus tetap dilakukan, bukan hanya mengambil manfaat pada saat Bali dalam kondisi baik,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Bank BPD Bali sangat serius dan fokus dalam memberikan layanan berkualitas kepada UMKM dengan harapan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi Bali di masa pandemi.
Dengan optimalisasi penyaluran kredit kepada UMKM diharapkan akan ada multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi Bali dan sebagai wujud dukungan Bank BPD Bali pada program Bank Indonesia melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) serta kebijakan Pemerintah Daerah melalui program Ekonomi Kerthi Bali pada 6 sektor unggulan perekonomian Bali yaitu sektor pertanian termasuk peternakan dan perkebunan, sektor kelautan/perikanan, sektor industri, sektor IKM/UMKM dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata.
Ke depan dalam persaingan layanan perbankan, dibutuhkan kesiapan Bank BPD Bali agar dapat tetap tumbuh dan berkembang dalam kondisi pasar yang cukup cepat perubahan akibat dari adanya digitiasasi mengharuskan Bank BPD Bali terus melakukan inovasi produk dan layanan sehingga dapat menjadi bagian utama dalam ekositem digital dalam perekenomian Bali.
Hingga akhir September 2021 Bank BPD Bali berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 484 miliar, sedangkan dari total penyaluran kredit mencapai Rp 19,83 triliun tumbuh sebesar 5,13% (year on year), dari sisi DPK tumbuh 6,85% dengan total DPK sebesar Rp 23,34 triliun. Sudharma menekankan Bank BPD Bali terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan seluruh stakeholder dengan memenuhi kewajibannya meski menghadapi berbagai tantangan pada masa pandemi Covid-19. *adv/dik