Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliAPBD Tabanan 2022 Defisit Rp 24,8 Miliar Lebih

APBD Tabanan 2022 Defisit Rp 24,8 Miliar Lebih

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan pidato persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun 2021 DPRD Tabanan yang dilakukan secara hybrid di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (23/11).

Tabanan (bisnisbali.com) –Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan pidato persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun 2021 DPRD Tabanan yang dilakukan secara hybrid di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (23/11).

Bupati Sanjaya dalam pemaparannya secara garis besar menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,738 triliun lebih dan belanja daerah Rp 1,763 triliun lebih. Artinya, pada APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat defisit Rp 24,8 miliar lebih yang direncanakan ditutupi dari pembiayaan daerah tahun anggaran 2022.

“Kami sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Meski demikian, dengan sumber daya yang ada kami tetap berupaya mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” paparnya.

Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas semua itikad baik, bantuan serta kerja samanya dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional menyetujui ranperda. Guna mewujudkan visi Tabanan, maka penting tetap mempertahankan kekompakan, semangat, kerja sama dan suasana saling pengertian seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan tahun 2022.

Menurutnya, perbedaan itu pasti ada. Oleh sebab itu, mari bersama-sama perkecil perbedaan tersebut dan kalau bisa dihilangkan. Sebab, Tabanan adalah milik kita bersama. Bangun Tabanan dengan baik, karena tugas utama kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. ‘’Semoga Tuhan Yang Maha Esa tetap memberikan tuntunan dalam pengabdian kita masing-masing untuk menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.

Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan APBD Tahun Anggaran 2022. Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2022 telah dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama pimpinan dan seluruh anggota Dewan. Oleh sebab itu, Ranperda tentang APBD Tabanan Tahun 2022 disetujui bersama sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tahapan berikutnya yang akan dilakukan yaitu evaluasi oleh Gubernur Bali. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer