Tabanan (bisnisbali.com) –Usai menyampaikan tujuh ranperda ke hadapan Paripurna pada 12 November lalu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M., memberikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRD pada Rapat Paripurna ke-15 dan 16 masa persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Tabanan di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Kamis (18/11).
Rapat yang dilakukan secara daring tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Ketua, Wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan OPD terkait Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap ranperda tersebut. Diungkapkannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,738 triliun lebih, mengalami penurunan Rp 127,965 miliar lebih dibandingkan anggaran induk tahun anggaran 2021. Turunnya pendapatan daerah karena pendapatan transfer pusat dan provinsi menurun Rp 100,514 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah juga turun Rp 42,595 miliar lebih.
Pendapatan asli daerah (PAD) meningkat Rp 15,144 miliar lebih. Oleh sebab itu harus didukung dengan tujuh langkah atau upaya serta kiat-kiat untuk mencapai target. Di antaranya mengembangkan peran dan fungsi perangkat daerah penghasil dan BUMD dalam pelayanan dan pendapatan serta mengembangkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selanjutnya mengembangkan pelayanan dan perlindungan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian, mengembangkan pengelolaan aset daerah dan mengembangkan kinerja pendapatan daerah melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah yang berbasis e-digital.
Upaya berikutnya mengembangkan kinerja pelayanan masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja, mengembangkan sumber daya pegawai yang profesional dan bermoral, mengembangkan sarana dan fasilitas pelayanan prima serta melaksanakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Upaya terakhir adalah membuka layananan pendapatan PBB-P2 secara kolektif yang difasilitasi oleh pemerintah desa.
“Sesuai saran Dewan, kami sepakat melakukan langkah-langkah yang efektif dalam mengelola anggaran daerah dengan melakukan penghematan. Pengeluaran benar-benar diperuntukkan pada program prioritas daerah guna menciptakan efek yang berlipat ganda terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta bisa menciptakan nilai manfaat yang lebih baik di masa mendatang,” tegas Sanjaya. *man