Denpasar (bisnisbali.com) – Potensi pertumbuhan aset kripto di Bali sangat besar. Melihat begitu banyak peminat instrumen aset kripto di kota ini, CMO Tokocrypto Nanda Ivens mengatakan, pihaknya sedang membangun T-Hub, yang diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan berkumpulnya komunitas untuk berdiskusi dan mengembangkan berbagai ide guna mendorong perkembangan investasi kripto di Bali. Sebelumnya, Tokocrypto juga sudah menghadirkan T-Hub di Jakarta yang berlokasi di Patal Senayan.
“T-Hub Bali akan menjadi T-Hub ke 2 yang didirikan oleh Tokocrypto, melihat besarnya animo masyarakat Bali akan aset kripto. Berdasarkan data yang kami miliki, Bali adalah wilayah ke-2 dengan jumlah investor Tokocrypto terbanyak setelah Jawa. Bagaimanapun Bali adalah salah satu destinasi pariwisata dunia, dimana termasuk daerah yang perekonomiannya sangat terdampak pandemi. Untuk itulah kami berharap, hadirnya T-Hub di Bali dapat membantu membangkitkan perekonomian dengan memberikan edukasi terkait investasi. Dengan ini, Tokocrypto ingin mengambil bagian untuk mendorong kemajuan ekonomi global melalui investasi di Bali, destinasi wisata terbaik dunia,” ungkap Nanda.
Di sisi lain, jumlah investor aset kripto di Indonesia sejak 2020 sebanyak 2,5 juta jiwa meningkat pesat menjadi 7,5 juta jiwa hingga Juli 2021. Angka ini melebihi jumlah investor saham di pasar modal, menunjukkan seberapa besar minat para masyarakat untuk mulai terjun dan memahami industri kripto ini. Tokocrypto, pedagang aset kripto No.1 di Indonesia sudah melayani lebih dari 1,5 juta user sejak berdiri tahun 2018.
Hal ini diungkap COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda dalam media gathering Tokocrypto di Sanur pada Rabu (18/11/2021). Dalam sesi yang dihadiri 50 peserta dari media lokal, nasional dan juga para influencer, Manda mengatakan, Tokocrypto ingin memperluas edukasi dan literasi mengenai aset kripto ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Melihat pesatnya pertumbuhan investor aset kripto, kami ingin terus mendukung perkembangan industri blockchain dan aset kripto melalui berbagai edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya pemahaman dan pengenalan instrumen kripto dan teknologi yang digunakan sebelum terjun berinvestasi,” kata Manda.
Dalam kegiatan ini, Manda mengungkapkan, aset kripto sendiri sudah dilegalkan sebagai komoditas dan berhak diperdagangkan di bursa berjangka, berdasarkan ketentuan pemerintah melalui Bappebti.
“Terdapat 13 pedagang aset kripto yang sudah diregulasi oleh pemerintah dan Tokocrypto adalah pedagang aset kripto pertama yang mendapatkan persetujuan tersebut,” ungkap Manda.
Terkait adanya penipuan yang menggunakan nama Tokocrypto, VP Marketing Tokocrypto Adytia Raflein minta masyarakat berhati-hati atas kasus tersebut. “Kami juga banyak menerima komplain dari masyarakat, tapi kami telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Kami tak bisa menyelesaikan kasus ini sendirian,” ungkap Adytia Raflein. *rah