Denpasar (bisnisbali.com) – BPS Bali mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2021 di perkotaan sebesar 6,20 persen atau lebih tinggi hampir dua kali TPT di perdesaan yang sebesar 3,52 persen. Dibandingkan Agustus 2020, TPT perkotaan dan perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,36 persen poin dan 0,09 persen poin. Namun jika dibandingkan Februari 2021, TPT perkotaan meningkat 0,36 persen poin dan TPT perdesaan turun sebesar 1 persen poin.
“TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja,” kata Kepala BPS Bali, Hanif Yahya.
Ia menyampaikan TPT hasil Sakernas Agustus 2021 sebesar 5,37 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang penganggur. Pada Agustus 2021, TPT mengalami penurunan sebesar 0,25 persen poin dibandingkan Agustus 2020, dan jika dibandingkan dengan Februari 2021, TPT Bali turun sebesar 0,05 persen poin.
Untuk kawasan daerah, Hanif Yahya menyebutkan pada Agustus 2021, kabupaten/kota dengan TPT terendah terdapat pada Kabupaten Bangli sebesar 1,80 persen dan TPT tertinggi terdapat di Kota Denpasar yang tercatat sebesar 7,02 persen. Dibandingkan Agustus 2020, terdapat penurunan TPT hampir di semua kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Badung dan Buleleng yang masing-masing meningkat sebesar 0,01 persen poin dan 0,19 persen poin.
Sementara TPT menurut jenis kelamin pada Agustus 2021, TPT laki-laki sebesar 6,29 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 4,29 persen. Dibandingkan Agustus 2020, TPT laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,44 persen poin dan 0,02 persen poin. Dibandingkan Februari 2021, TPT laki-laki meningkat sebesar 1,37 persen poin dan TPT perempuan turun sebesar 1,71 persen poin.
BPS juga merinci TPT menurut kategori pendidikan mempunyai pola yang sama baik pada Agustus 2020 dan Februari 2021, dengan TPT tertinggi ada pada tamatan Diploma I/II/III. Sementara pada Agustus 2021 memiliki pola yang berbeda dengan TPT tertinggi terdapat pada tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu sebesar 8,02 persen. “Pada Agustus 2021, TPT yang paling rendah terdapat pada tamatan Sekolah Dasar (SD) ke bawah sebesar 3,46 persen kemudian disusul TPT tamatan universitas sebesar 4,05 persen,” ujarnya.
Dibandingkan Agustus 2020, TPT hampir semua kategori pendidikan mengalami penurunan kecuali untuk tamatan SD ke bawah dan SMP yang masing-masing meningkat sebesar 1,57 persen poin dan 1,99 persen poin. Penurunan TPT terbesar terdapat pada tamatan Diploma I/II/III yang turun 6,25 persen poin. Jika dibandingkan Februari 2021, tamatan SD ke bawah, SMP dan SMA mengalami peningkatan TPT, sementara TPT tamatan SMK, Diploma dan Universitas mengalami penurunan TPT.
Tamatan SMP mengalami peningkatan TPT tertinggi dibandingkan jenjang lainnya, yaitu turun sebesar 2,83 persen poin, sementara jenjang pendidikan yang mengalami penurunan terbesar pada tamatan Universitas yang turun 5,38 persen poin. *dik