Realisasi PEN di Bali Berjalan Lancar

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali menyampaikan, dalam mendukung kebangkitan perekonomian sebagai akibat dari pandemi Covid-19, pemerintah pada tahun 2021 ini mengarahkan Kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi pemerintah, serta mendorong investasi sektor publik.

233
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali, Teguh Dwi Nugroho.

Denpasar (bisnisbali.com) – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali menyampaikan, dalam mendukung kebangkitan perekonomian sebagai akibat dari pandemi Covid-19, pemerintah pada tahun 2021 ini mengarahkan Kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi pemerintah, serta mendorong investasi sektor publik.

“Realisasi program PEN nasional di Provinsi Bali sampai dengan akhir triwulan III tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,58 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali, Teguh Dwi Nugroho di Denpasar.

Menurutnya, bagian dari PEN tersebut adalah klaster perlindungan sosial sebesar Rp1,27 triliun, dimana yang termasuk dalam kelompok ini adalah Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, BLT Desa, Kartu Prakerja, serta Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, pada kelompok insentif nakes dan klaim rumah sakit, telah terealisasi sebesar Rp 1,26 triliun.

Program Prioritas yang diwujudkan dalam bentuk Program Padat Karya Tunai (PKT) telah terealisasi pada beberapa Kementerian, diantaranya Kementerian PUPR terealisasi Rp 426 miliar. Kemudian Kementerian Pertanian terealisasi Rp 11,59 miliar dan Kementerian Perhubungan terealisasi Rp 120,2 miliar.

Selain itu, kata dia terdapat pula Program Penempatan Uang Negara (PUN) di bank umum, yang untuk Provinsi Bali ditempatkan pada Bank BPD Bali dengan besaran Rp 500 miliar. “PUN di BPD Bali ini merupakan penempatan periode ketiga di mana periode pertama berlangsung pada Agustus 2020 s.d. Februari 2021, periode kedua berlangsung pada bulan Maret sampai dengan Agustus 2021, sedangkan untuk periode ketiga dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2021,” paparnya.

PUN ini ditujukan sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha, khususnya di sektor riil, yang tidak dapat memanfaatkan insentif dalam rangka pemulihan ekonomi. Ia pun menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran. Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money. Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Bali tetap berjalan dengan baik dan mampu bangkit dari pelemahan akibat pandemi Covid-19 ini. *dik