BEKERJA sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), PT BPR Sari Wira Tama melakukan pembayaran klaim kepada ahli waris debitur yang meninggal dunia akibat Covid-19. Besar klaim yang dibayarkan yakni Rp 383 juta yang diterima secara resmi oleh istri almarhum di BPR Sari Wira Tama, Jalan Raya Kuta, Rabu (3/11).
Hadir dalam kesempatan tersebut Komisaris PT BPR Sari Wira Tama, A.A. Ngurah Sudiptha, Dirut PT BPR Sari Wira Tama, Ir. I Komang Anom Puspada, Direktur PT BPR Sari Wira Tama, Gede Arya Budiana, Direktur PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Indra Satya Dharma Putra beserta staf dan ahli waris debitur sebagai penerima klaim Ni Made Rendani beserta keluarga.
Dirut PT BPR Sari Wira Tama, Ir. Komang Anom Puspada dalam kesempatan itu mengatakan, pembayaran klaim yang dilakukan atas keikutsertaan debitur pada program asuransi jiwa kredit yang bekerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Program asuransi yang diikutkan sebagai salah satu bentuk kepedulian PT BPR Sari Wira Tama terhadap nasabah, terutama nasabah kredit. “Ini kita lakukan terkait mitigasi risiko kredit. Risiko terhadap gagal bayar, sehingga ahli waris tidak terbebankan. Jadi, ini manfaat yang kami ambil ketika memberi pinjaman dan bekerja sama dengan Jamkrida,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, nilai pertanggungan yang diberikan sebesar Rp 383 juta tersebut dihitung dari pihak asuransi dalam hal ini PT Jamkrida. Pembayaran klaim ini menjadi pembayaran klaim cukup besar yang pertama dilakukan. Menurutnya, ada banyak lagi program kredit lainnya yang diikutkan program asuransi, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang diperuntukan bagi karyawan di salah satu instansi dan kredit lainnya.
Direktur PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Indra Satya Dharma Putra menyatakan, salah satu manfaat yang diberikan dari program asuransi adalah sharing risiko. Dalam hal ini atas kegagalan terjamin untuk memenuhi kewajiban finansial. Ditambahkannya, pembayaran klaim menjadi kewajiban dan di tengah pandemi dapat mendukung masyarakat. Apalagi pembayaran klaim di tengah pandemi cukup banyak terjadi.
Sementara itu, ahli waris debitur sebagai penerima klaim Ni Made Rendani sangat berterima kasih atas klaim asuransi yang diberikan. Dia mengakui program ini sangat meringankan bebannya saat ini. *