Denpasar (bisnisbali.com) – Pemerintah akhirnya mengubah aturan persyaratan penerbangan Jawa-Bali. Kini, para calon penumpang tidak diharuskan menggunakan tes PCR sebagai syarat penerbangan, namun cukup tes antigen seperti yang berlaku di luar Jawa-Bali. Kendati syarat tes antigen berlaku diingatkan prokes kesehatan jangan kendor. “Dengan kebijakan tersebut, kami berharap pariwisata Bali bangkit kembali,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, Senin (1/11).
Ia mengapreasiasi adanya kebijakan pemerintah mengenai penerbangan Jawa-Bali yang tidak lagi mengharuskan menggunakan PCR atau boleh hanya menggunakan antigen. Ia mengakui jika sebelumnya mengkritik dan menolak pemberlakukan tes swab PCR sebagai persyaratan masuk maupun ke luar Bali melalui perjalanan udara atau lewat Bandara Ngurah Rai. Ia pun meminta pemerintah segera merevisi kebijakan tersebut, pasalnya Bali saat ini sudah berada di level 2 kasus Covid-19.
Alasannya dengan dibukanya keran pariwisata di Bali pada 14 Oktober lalu menyebabkan adanya peningkatan kedatangan wisatawan ke Bali. Terlihat dari kenaikan kedatangan wisatawan domestik setiap hari di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Keadilan dan kesejahteraan tidak jatuh tiba-tiba dari langit, semua harus diperjuangkan. Dan saya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri PMK,” ujarnya.
Keputusan perubahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Disebutkan untuk perjalanan wilayah Jawa dan Bali, tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen.
Sementara itu pemerhati ekonomi, Kusumayani, M.M. menilai cukup menggunakan antigen syarat perjalanan perlu diapresiasi positif namun dengan pengawasan dan evaluasi terus menerus. Dari sisi ekonomi tentu dengan adanya peningkatan mobilitas masyarakat akan membawa pengaruh kepada sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi.
“Tapi harus diingat hasil swab antigen bukan berarti akan terbebas virus sehingga selama melakukan perjalanan tetap menerapkan prokes dan telah mendapatkan vaksinasi. Jangan sampai prokes lalai malah menularkan atau tertular sehingga membawa risiko bagi semua pihak,” sarannya.
Untuk itu ia mengajak agar ekonomi tumbuh, tentu dengan mengutamakan kesehatan. Caranya wisatawan, pengelola objek wisata, masyarakat tetap disiplin mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak (3M) serta tidak berkerumun.
“Walaupun telah divaksinasi tetap prokes harus dijalankan,” ujarnya sambil mengingatkan momen Natal dan Tahun Baru mendatang juga perlu diwaspadai. Sebab Bali umumnya banyak dikunjungi wisatawan sehingga prokes harus ditingkatkan dengan penguatan respon untuk dilakukan testing, tracing dan treatment (3T). *dik