Gencarkan Imbauan Penerapan Prokes di Pasar

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, Kasubsektor Catus Patha Ipda I Nyoman Dana selaku perwira pengawas Polsek Ubud bersama anggota, melaksanakan kegiatan imbauan penerapan prokes dan membagikan masker menyasar Pasar Tradisional Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Selasa (2/11).

170
PROKES - Imbauan penerapan prokes dan pembagian masker di Pasar Tradisional Pengosekan, Desa Mas, Ubud.

Gianyar (Bisnis Bali) – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, Kasubsektor Catus Patha Ipda I Nyoman Dana selaku perwira pengawas Polsek Ubud bersama anggota, melaksanakan kegiatan imbauan penerapan prokes dan membagikan masker menyasar Pasar Tradisional Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Selasa (2/11).

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengatakan, tujuan pembagian masker di Pasar Tradisional Pengosekan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sementara imbauan penerapan prokes guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaksanakan prokes untuk keselamatan diri. “Ini juga untuk memberikan kesan bahwa masyarakat Ubud sudah siap menyambut Kehadiran wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” ungkapnya.

Imbauan prokes tersebut mencakup 5M, yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi dan menghindari terjadinya kerumunan, mencuci tangan dengan air sabun di air mengalir serta mengurangi mobilitas. “Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum yang terjadi banyak interaksi antarmanusia,” tegas AKP Tama. *kup