Denpasar (bisnisbali.com) – Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Bali optimis menyasar rumah subsidi di 2022. Apalagi pada 2022 mendatang, pemerintah menerapkan tiga skema pembiayaan rumah subsidi. Ketua DPD REI Bali, I Gede Suardita di Denpasar menyampaikan, ada tiga skema mulai program KPR subsidi perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang disalurkan Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“FLPP telah menjadi program pembiayaan perumahan utama yang sangat digemari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya.
Ia pun menyambut positif pemerintah memutuskan kuota FLPP meningkat cukup signifikan. Itu terlihat dari annggaran FLPP tahun 2022 sebesar Rp 28,2 triliun untuk 200.000 rumah subdisi. Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya Rp19,1 triliun atau 157.500 unit. “Mungkin karena properti ini merupakan padat karya dan mempengaruhi 170 sekian bidang lain. Mungkin itu salah satu pemikiran Presiden Jokowi untuk memutuskan anggaran rumah subsidi untuk skim FLPP-nya ditambah,” jelasnya.
Tiga varian skim yang ditawarkan ini kata Suardita menumbuhkan kepercayaan diri pengembang (developer) dalam menatap tahun 2022. Namun sejauh ini, ia memastikan pengembang dan perbankan lebih memilih FLPP ketimbang dua skim lainnya. Skema FLPP ini adalah jenis pembiayaan subsidi berdasarkan selisih suku bunga di bank. Dimana kurang lebihnya sekarang fixed 5 persen seumur kredit konsumen. “Di mana suku bunga umum sekitar 12 persen. Plusnya juga dia dapat bantuan uang muka sebesar Rp4 juta. Kalau skim FLPP ini murni mengandalkan APBN,” paparnya.
Sementara skema BP2BT mengandalkan pembiayaan dari Bank Dunia. Skemanya beda, di mana uang mukanya disubsidi maksimal Rp40 juta. Suku bunga KPR normal. Sementara skim Tapera berbasis tabungan dan orientasinya ke PNS, Pegawai BUMN, TNI/Polri.
Di balik optimisme itu, Suardita berharap pemerintah konsisten dalam menjalankan regulasi. Sebab, sejumlah kebijakan yang ada saat ini sudah mampu menutup celah bagi pengembang rumah subsidi untuk berbuat curang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah memiliki sistem yang dapat memantau seluruh aktivitas pengembang termasuk properti yang dihasilkan. Pengamannya ada SiKumbang untuk pengembang dengan izin jelas, terus SiKasep untuk konsumen, dan SiPetruk untuk tinjauan konstruksinya. *dik