Tabanan (bisnisbali.com) – Polsek Pupuan melakukan operasi yustisi PPKM di sejumlah pertokoan yang ada di Kecamatan Pupuan, Senin (1/11). Operasi yustisi digelar dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui klaster keramaian, meski PPKM sudah turun ke level 2.
Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H., seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan, operasi yustisi PPKM ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Pupuan.
Operasi yustisi tidak hanya menyasar pertokoan. Hal sama juga digelar di Pasar Tradisional Pupuan yang tetap dijadikan prioritas dalam yustisi PPKM. “Kegiatan ini kami gelar pukul 09.00 Wita. Kami menurunkan personel Patroli Samapta Polsek Pupuan, Reskrim dan Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain dan menjauhi kerumunan. “Mari kita semua tetap peduli dengan sesama. Walaupun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan, tetaplah menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” kata Kapolsek Pupuan. *man