Nasabah KSP Sembilan Sembilan Kembali Datangi Dinas Koperasi, Pertanyakan Hasil Mediasi

Sejumlah perwakilan nasabah KSP Sembilan Sembilan kembali mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, Senin (1/11).

247
ANGGOTA - Sejumlah anggota KSP Sembilan Sembilan saat mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Sejumlah perwakilan nasabah KSP Sembilan Sembilan kembali mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, Senin (1/11). Kehadiran mereka untuk menanyakan hasil mediasi yang dilakukan oleh dinas, mengingat hingga kini belum ada titik terang atau perkembangan.

Kedatangan perwakilan nasabah KSP Sembilan Sembilan yang berjumlah sembilan orang diterima oleh Kasi Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan Dewa Nyoman Sukadana. Salah satu perwakilan nasabah atau anggota KSP Sembilan Sembilan yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, tujuan kedatangan pihaknya untuk menanyakan kembali hasil mediasi yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM antara pihak anggota dan pengelola KSP Sembilan Sembilan pada 18 Oktober lalu.

Perwakilan nasabah sekaligus mempertanyakan hasil pemanggilan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi terhadap pengelola KSP Sembilan Sembilan yang dilakukan tanpa mengundang anggota pada Jumat (29/10). ”Saat awal mediasi pihak pengelola berjanji ke dinas bahwa setelah satu minggu pascamediasi akan menyerahkan data para peminjam. Minggu lalu juga dilakukan pemanggilan para pengelola oleh dinas. Jadi, hari ini kami ingin tahu hasil dua kali pemanggilan itu seperti apa,” tuturnya.

Usai mendengarkan keterangan dari Dinas Koperasi, hasil mediasi dan pemanggilan ternyata tidak ada kemajuan menyangkut kejelasan pengembalian dana nasabah atau anggota KSP Sembilan Sembilan. Hingga kini pihak pengelola KSP Sembilan Sembilan tidak ada inisiatif untuk menyerahkan data para peminjam yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam upaya pengembalian dana anggota.

Oleh sebab itu, ia mendesak Dinas Koperasi dan UKM Tabanan segera melakukan rapat kembali melibatkan pihak manajemen KSP Sembilan Sembilan dan nasabah. Sebab, sudah dua tahun nasabah bersabar menuntut kejelasan pencairan dana yang sebenarnya menjadi hak anggota. Di sisi lain, informasi yang diperoleh, para debitur di KSP Sembilan Sembilan merupakan sejumlah anggota DPRD Tabanan yang meminjam tanpa jaminan dan dalam jumlah nominal cukup besar. “Ada debitur yang meminjam Rp 150 juta hingga Rp 250 juta per orang dan tanpa menggunakan jaminan kredit,” kilahnya.

Bercermin dari kondisi tersebut, pihaknya minta dinas kembali mendesak pihak manajemen KSP Sembilan Sembilan agar terbuka terkait data para debitur atau nama-nama peminjam, ada jaminan kredit atau tidak dan nilai nominal para debitur tersebut. Selain itu, mendesak dinas menyertakan sanksi atau jaminan apabila pihak manajemen KSP Sembilan Sembilan kembali tidak menepati kesepakatan dalam mediasi.

Kasi Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan Dewa Nyoman Sukadana usai menerima perwakilan anggota KSP Sembila Sembilan mengungkapkan, hasil pertemuan dengan nasabah ini akan diteruskan kepada pimpinan. Ia mengharapkan dinas memanggil pihak manajemen KSP Sembilan Sembilan atau pihaknya yang datang. “Dalam waktu dua atau tiga hari ke depan akan disampaikan kepada anggota progresnya seperti apa,” tegasnya.

Terkait mekanisme pergantian ketua KSP yang sebelumnya menjadi dalih Ketua KSP Sembilan Sembilan untuk tidak lagi bertanggung jawab karena sudah digantikan oleh orang lain, ia menjelaskan bahwa mekanisme pergantian pengurus KSP ada dua. Pertama, dilakukan saat menggelar RAT dan kedua, anggota bisa diganti antarwaktu apabila berhalangan (meninggal atau mengundurkan diri karena alasan sakit atau lainnya). *man