KETUA DPRD Karangasem I Wayan Suastika menggelar reses di sejumlah lokasi di daerah pemilihannya di Kecamatan Selat, Rendang dan Sidemen, Kabupaten Karangasem, mulai Sabtu (30/10). Reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat itu juga dilakukan tiga wakil ketua selaku anggota dan seluruh anggota DPRD lainnya meski masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang mana Karangasem berada di level 2.
Oleh karena itu, pengumpulan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ketua DPRD Wayan Suastika asal Banjar Juuk Legi, Desa Duda, Kecamatan Selat, mengenakan masker dan tiap memasuki lokasi pertemuan dengan masyarakatnya, mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan, sedangkan warga ada yang membawa hand sanitizer sendiri.
Wayan Suastika menyatakan, reses sudah dilakukan rutin sekitar dua kali dalam setahun. Tujuannya, menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Pada saat reses Dewan masa reses tahun ini menjadi kesempatan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi baik mengenai masalah fasilitas umum, pelayanan dari pihak pemerintah maupun masalah pelayanan kesehatan.
Di depan warganya, ia mengatakan masyarakat bebas mengeluarkan aspirasi demi kemajuan pembangunan di daerah pemilihan Kecamatan Selat, Sidemen dan Rendang bahkan secara umum di Karangasem. Namun, nantinya yang menyangkut anggaran pembiayaan seperti perbaikan gedung sekolah, pembangunan jalan atau jembatan dan perbaikan ruas jalan yang memerlukan anggaran besar, tentunya masuk pada musyawarah pembangunan (musrenbang) di desa, musrenbang kecamatan dan sampai ke musrenbang di kabupaten. Nantinya dipilah lagi, mana aspirasi yang mendesak atau berdasarkan skala prioritas, mana aspirasi yang tidak memerlukan anggaran besar serta mana yang melalui proses perencanaan dan pengganggaran.
Menurut Wayan Suastika, terkait banyaknya aspirasi yang disampaikan masyarakat, anggota DPRD Karangasem akan membawa semua yang sudah ditampung saat reses bertemu masyarakat, disampaikan dan digabung dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karangasem. Pada rapat atau sidang paripurna DPRD, pokir itu disahkan dan diajukan kepada eksekutif untuk diakomodasi, sehingga nantinya dapat lebih cepat direalisasikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan I Ketut Mertadina mengungkapkan, selain para pimpinan DPRD selaku anggota, seluruh anggota DPRD Karangasem difasilitasi dalam reses ke masyarakat selama tiga hari tersebut. Ada banyak aspirasi masyarakat yang diserap masing-masing anggota Dewan. Ada yang menyerap belasan bahkan sampai puluhan.
Mertadina menyebutkan, aspirasi masyarakat paling banyak soal perbaikan atau pembukaan fasilitas umum seperti jalan raya, perbaikan gedung sekolah, pemugaran tempat ibadah atau pura dan hibah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. *ad