Gianyar (bisnisbali.com) – Gedung bekas Bank Daerah Gianyar yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai Nomor 71 Gianyar sedang dibongkar. Pembongkaran bangunan di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Gianyar ini telah melalui proses sosialisasi.
Lurah Gianyar I Made Setiawan, Senin (1/11) menyampaikan, Bank Daerah Gianyar sebagai pemilik bangunan melakukan sosialisasi di Kantor Lurah Gianyar pada 22 Oktober lalu. Sosialisasi melibatkan kepala lingkungan, bendesa, masyarakat sekitar lokasi, Dinas PU dan Dinas Perhubungan. Ini berkaitan pemberitahuan proses pembongkaran bangunan.
Ia berharap proses pembongkaran segera selesai serta tidak mengganggu lalu lintas pengendara dan masyarakat di sekitarnya. “Pantauan kami bersama kepala lingkungan, proses pembongkaran berjalan lancar dan belum ada laporan keluhan dari warga sekitar,” ucap Setiawan.
Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) Kabupaten Gianyar Nyoman Suparsa Widana menyampaikan, Bank Daerah Gianyar sudah pindah dari gedung di Jalan Ngurah Rai ke gedung di Jalan By-pass Dharma Giri pada Juli 2021. Sementara aset bangunan Bank Daerah Gianyar di Jalan Ngurah Rai telah dilelang melalui Kantor Lelang Negara.
Lelang dimenangkan pihak ketiga yang selanjutnya melakukan pembongkaran. Sementara dana hasil lelang masuk ke Kas Bank Daerah Gianyar sebagai pemilik bangunan. Proses perataan bangunan bekas Bank Daerah Gianyar akan dikerjakan dalam jangka waktu satu bulan. “Setelah proses pembongkaran usai, Direksi Bank Daerah Gianyar akan melaksanakan proses serah terima lahan kepada Pemkab Gianyar selaku pemilik lahan,” jelasnya. *kup