Bali Waspadai Lonjakan Covid-19 di Libur Nataru

Agar Bali aman dan pariwisata tumbuh sehat, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

194
PROKES - Pelaku usaha sektor pariwisata di Bali perlu fokus dalam penegakan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru pada Nataru mendatang.

Denpasar (bisnisbali.com) – Agar Bali aman dan pariwisata tumbuh sehat, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku usaha sektor pariwisata, UMKM, transportasi maupun masyarakat di daerah ini perlu fokus dalam penegakan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Pengamat ekonomi dan pelaku perbankan Nyoman Sender di Denpasar, Senin (1/11) menyambut baik kondisi Bali saat ini, di mana tren pandemi yang sudah mulai melandai dan cenderung menurun. Ini bisa jadi karena vaksinasi di Bali cukup berhasil dan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) juga lumayan bagus. Kendati demikian, ia sepaham dengan pemerintah untuk meningkatkan antisipasi lonjakan kasus, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan acara besar, periode libur panjang, maupun hari raya.

“Kekhawatiran akan datangnya gelombang 3 Covid-19 memang perlu diwaspadai agar masyarakat tidak lengah dan abaikan prokes. Kasus melandai bukan berarti tidak menerapkan prokes memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak (3M),” ujarnya.

Pemerintah lewat satgas covid harus tetap kerja keras untuk memantau dan menyarankan seluruh masyarakat agat tetap disiplin melaksanakan prokes walau tampaknya pandemi menurun. “Sekali lagi tidak boleh lengah. Prokes harus dijalankan termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan tetap mendorong tracing dan testing,” tegasnya.

Nyoman Sender pun menekankan penerapan prokes dan ubah laku masyarakat di tengah hidup berdampingan dengan virus corona bukan berarti pemerintah dan masyarakat alergi akan kedatangan turis baik wisman ataupun wisdom.

“Asalkan prokes betul-betul dijalankan, dijaga dan dilaksanakan secara ketat baik terhadap turis, diri sendiri maupun masyarakat, maka Bali bisa menerima wisatawan. Pariwisata bisa tumbuh dengan berpedoman pada faktor CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang telah dirintis selama ini,” imbuhnya.

Sender menekankan mau tidak mau semua mesti memyesuikan diri hidup berdampingan dengan pandemi covid itu, sampai suatu saat kita semua betul-betul imun (herd immunity) terbentuk sebagaimana wabah-wabah lainnya. Ia pun menaruh keoptimisan bila kasus terus turun dan protokol kesehatan tidak kendor maka ekonomi Bali secara berangsur akan pulih kembali walau tidak terlalu tinggi pertumbuhannya. “Yang jelas semua unsur baik pemerintah dan masyarakat harus kerja keras agar ekonomi bisa bangkit kembali dari kemerosotan yang hampir dua tahun ini,” sarannya.

Sektor pertanian harus mendapat perhatian lebih serius, juga sektor UMKM perlu lebih digenjot. Sementara itu sektor pariwisata sendiri mesti juga berbenah mengantisipasi usaha pemerintah yang akan mendatangkan wisman dan wisdom dengan berbagai kebijakan open border dan kebijakan-kebijakan relaksasi aturan lainnya.

Seperti diketahui pemerintah sebelumnya mengaku bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan. Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Sementara itu update penanggulangan Covid-19, Minggu, 31 Oktober 2021 di Bali mencatat terkonfirmasi sebanyak 25 orang, sembuh sebanyak 18 orang dan 3 pasien meninggal dunia. Seluruh kabupaten/kota berada pada zona kuning/risiko rendah.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.374.230 orang, vaksin 2 sebanyak 2.838.197 orang dan vaksin 3 sebanyak 35.296. Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. *dik