Denpasar (bisnisbali.com) – Presiden Republik Indonesia menyampaikan menghadapi pandemi ini tidak ada pilihan bagi kita semua selain melakukan transformasi. Diyakini di balik situasi ini tersimpan sejumlah peluang yang harus secara jeli dimanfaatkan, salah satunya yaitu pemanfaatan teknologi digital.
“Inilah kenapa transformasi digital adalah kunci agar mampu bertahan dan pulih serta bangkit dari pandemi ini, sehingga perlu diterapkan pada berbagai lini kehidupan termasuk dalam bertansaksi,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali, Trisno Nugroho di sela-sela digitalisasi pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS di Kawasan Bea Cukai Ngurai Rai.
Trisno menyatakan digitalisasi transaksi tidak hanya penting untuk diterapkan pada jenis transaksi person to person (P2P), tetapi juga untuk transaksi person to business (P2G) dan person to goverment (P2G) seperti Bea Cukai sebagai badan publik yang memerlukan pelayanan secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah dalam rangka terlaksananya aktivitas layanan secara aman/sehat, kondusif dan produktif di tengah pandemi.
Menurutnya salah satu kebijakan BI yang mendukung akselerasi transformasi digital tersebut adalah QRIS. “QRIS bukanlah aplikasi atau produk komersial, namun merupakan kebijakan yang dikeluarkan BI untuk menstandardisasi QR Code pembayaran di Indonesia sehingga satu QR dapat dibaca oleh semua aplikasi pembayaran,” ujarnya.
QRIS menjadi solusi bertransaksi aman dan sehat di pelayanan publik karena dilakukan hanya dengan handphone tanpa perlu adanya kontak fisik, bahkan QRIS juga dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun tanpa tatap muka. QRIS sebagai kanal pembayaran berbasis digital yang CeMuMuAH (cepat, mudah, murah, aman dan andal) juga akan meningkatkan tata kelola lembaga/instansi/badan publik semakin efisien, transparan dan akuntabel.
“Kita patut berbangga bahwa Bea Cukai di Ngurah Rai Bali ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mengimplementasi QRIS untuk pembayaran pungutan negara di bidang kepabeanan atas barang bawaan penumpang yang baru datang dari luar daerah pabean (luar negeri) yang nilai barangnya melebihi fasilitas pembebasan yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Diakui QRIS tak hanya dapat digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari bepergian ke luar negeri, tapi QRIS juga sudah dapat memfasilitasi cross-border payment oleh wisatawan mancanegera dari Thailand. “Saya berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi kantor-kantor Bea Cukai dan badan publik lainnya di Bali maupun luar daerah untuk menerapkan QRIS tidak hanya sebagai prasyarat untuk transformasi digital, tetapi juga sebagai akselerator dan re-aktivator untuk mendukung pemulihan ekonomi Bali dan nasional,” ucap Trisno. *dik