PEMKAB Tabanan dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E., melaksanaan tes urine bagi pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan pada kegiatan Program Kerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (26/10). Acara ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan, Kepala Kesbangpol, petugas Medis BNK dan peserta tes di lingkungan pejabat Pemkab Tabanan.
Prihatin dengan kondisi penggunaan narkoba yang masih ada di masyarakat Tabanan meskipun terbelenggu dalam pandemi Covid-19, Pemkab dan BNK Tabanan terus berupaya meminimalisir kasus narkoba di Kabupaten Tabanan dan sebagai langkah awal adalah melakukan testing. Para pejabat pemerintahan menjadi sasaran utama sebelum testing diberlakukan langsung di masyarakat, untuk membuktikan pemerintahan yang bersih tanpa narkoba.
Kegiatan yang dilakukan rutin sebagai inisiasi pemerintah sekaligus memberantas kasus narkoba di Tabanan ini, merupakan yang ketiga kalinya di wilayah pemerintah kabupaten, setelah sebelumnya dilakukan di Gedung DPRD dan lingkungan OPD Tabanan. Selain meninjau, Wabup Edi turut serta mengikuti tes urin yang diselenggarakan oleh BNK tersebut.
Sebanyak 23 peserta tes di lingkungan pejabat datang ke Kantor Bupati Tabanan dan langsung melakukan tes urine yang hasilnya dapat ditunggu. Keseluruhan hasil negatif narkoba yang ditunjukkan membuktikan bahwa kalangan pemerintah mampu mengantisipasi masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkoba. “Kegiatan ini berfungsi supaya kita tahu bahwa wakil rakyat mampu menjadi contoh di masyarakat, sehingga mereka bisa memberi tahu masyarakat bagaimana cara menghentikan pengedaran narkoba atau kecanduan ini,” ujar Edi yang pada kegiatan ini juga mengimbau para pemimpin untuk terus mengomunikasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan barang terlarang tersebut.
Selanjutnya ia berharap kepala OPD dan OPD terkait di tingkat pemerintahan seluruhnya dan ke depannya tidak ada yang terjangkit narkoba. “Pemimpinnya kita tes dulu. Tadi saya sendiri juga sudah melakukan tes urine,” sambung Wabup Edi yang sekaligus sebagai Ketua BNK Kabupaten Tabanan.
Ia menyampaikan kepada masyarakat yang kecanduan narkoba untuk segera melapor agar secepatnya mendapat pembinaan. Sebab, jika pihak berwajib yang turun tangan, hukuman penjara sudah pasti menanti. “Oleh sebab itu, kita jaga diri dan jaga keluarga, sehingga kita tidak menjadi korban penggunaan narkoba itu sendiri,” tutupnya. *adv/man