Gianyar (bisnisbali.com)-Personel Polsek Ubud melaksanakan edukasi penerapan prokes (prokes) dan membagikan masker menyasar Pasar Tradisional Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Senin (25/10). Kegiatan ini sebagai bagian dari usaha Polri dalam menangani penyebaran Covid-19.
Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengatakan, edukasi prokes mencakup 5M, yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi dan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, mengurangi mobilitas serta menjaga jarak. Ini diikuti imbauan penerapan prokes dan pembagian masker mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Selain untuk keselamatan diri sendiri, penerapan prokes juga memberikan kesan kepada wisatawan bahwa masyarakat Ubud sudah siap menyambut kehadiran mereka baik domestik maupun mancanegara,” sebutnya.
AKP Tama menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum yang mana terjadi banyak interaksi antarmanusia. *kup