UMKM Diharapkan Tangkap Peluang Emas

Pandemi Covid-19 menimbulkan urgensi untuk pengembangan UMKM 4.0. Program onboarding UMKM dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas UMKM menuju era digital.

232
Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho

Denpasar (bisnisbali.com) – Pandemi Covid-19 menimbulkan urgensi untuk pengembangan UMKM 4.0. Program onboarding UMKM dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas UMKM menuju era digital.  “Mulai dari identifikasi UMKM potensial, peningkatan kapasitas UMKM melalui edukasi online, pelaksanaan onboarding UMKM melalui platform e-commerce/media sosial yang tepat dan penggunaan QRIS, hingga akhirnya melakukan penjualan dengan menghubungkan e-commerce dan digital payment,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar.

Trisno pun mengingatkan seiring dengan pembukaan penerbangan internasional dan pelaksanaan beragam acara internasional menjelang G20 yang akan berlangsung pada 2022 di Bali, agar seluruh pelaku UMKM binaan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produk yang dipasarkan sehingga dapat menangkap peluang emas ini.

“Harapannya produk lokal Bali dapat menjadi tuan rumah di wilayah Bali,” ujarnya saat menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) penanganan Covid-19 berupa paket sembako dan melaksanakan edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada pelaku UMKM, kelompok UMKM, Mitra UMKM, dan desa binaan BI. Total bantuan yang diserahkan sebanyak 1.576 paket sembako kepada 38 UMKM.

Trisno menambahkan, BI juga turut melakukan pengembangan UMKM untuk mendukung pencapaian tugas bank sentral. Untuk pengendalian inflasi, BI mengembangkan klaster ketahanan pangan. Untuk perbaikan CAD/ekspor, BI mengembangkan klaster produk unggulan ekspor dan klaster pendukung pariwisata. Selain itu, bank sentraljuga mengembangkan klaster produk unggulan daerah sebagai bagian dari local economic development.

Lebih lanjut dijelaskan salah satu tugas utama BI adalah merencanakan, mencetak, mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, dan menarik, serta memusnahkan uang rupiah. Tujuannya untuk memastikan bahwa uang yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kondisi layak edar dengan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan. Sejalan dengan mandat UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sehingga semua transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

“Untuk itu, edukasi CBP rupiah sangat penting dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama di daerah wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, seperti Bali,” paparnya. *dik