Denpasar (bisnisbali.com) –Transaksi pedagang di pasar tradisional mulai mengalami peningkatan seiring turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar yang saat ini sudah level 2. Peningkatan transaksi terjadi sekitar 10 persen jika dibandingkan saat penerapan PPKM level 4 di Kota Denpasar sebelumnya.
Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata, saat dikonfirmasi Kamis (21/10) mengatakan, peningkatan transaksi yang terjadi lebih kepada barang kebutuhan pokok. “Peningkatan belum signifikan, hanya sudah ada pergerakan dibandingkan masa PPKM Level 4 lalu. Sekitar 10 persen peningkatan omzet pedagang. Termasuk kunjungan juga meningkat 10 persen,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini didukung oleh aktivitas pariwisata khususnya untuk wisatawan domestik yang sudah mulai datang ke Bali. Terutama di Pasar Badung, kata Gus Kowi panggilan akrabnya, peningkatan transaksi lebih terasa, karena pasar tersbesar di Bali ini banyak mensuplai kebutuhan pokok di industri pariwisata. “Hotel-hotel kan sudah mulai dibuka, jadi suplai kebutuhan panggan sudah mulai berjalan,” terangnya.
Meski demikian, Gus Kowi mengatakan, dibandingkan kondisi normal sebelum pandemi, omzet atau transaksi pedagang saat ini masih jauh turun. Dikatakannya, penurunan omzet pedagang di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19 hampir mencapai 80 persen. Terutama untuk pedagang dengan produk non pangan. Demikian pada produk pangan pun dikatakannya omzet pedagang menurun yang diakibatkan tidak optimalnya pariwisata dan lemahnya daya beli masyarakat.
“Untuk pedagang produk pangan, seperti di lantai 1 dan 2 Pasar Badung ataupun pelataran Pasar Kumbasari itu omzet turun sekitar 40 persen di tengah pandemi. Sementara untuk pedagang di lantai 3-4 Pasar Badung, Lantai 2,3 dan 4 Pasar Kumbasari ataupun lantai 2 Pasar Kereneng yang notabena menjual produk fashion, penjualan turun hingga 80 persen,” imbuhnya. *wid