Denpasar (bisnisbali.com) –Aktivitas di pasar yang padat menjadi perhatian serius petugas dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Terlebih di pasar tumpah yang membuat Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban pada Minggu (24/10).
Petugas menyasar Pasar Tumpah di Jalan Gunung Kawi dan Jalan Kartini, Denpasar. Dalam penertiban tersebut, tim menjaring lima orang yang tidak benar menggunakan masker. Untuk memberikan efek jera, Tim Yustisi memberikan pembinaan agar kesalahan yang dilakukan tidak diulang kembali.
Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga menggelar penertiban di beberapa fasilitas publik yang ada di Kota Denpasar. Tidak hanya itu, dalam setiap melakukan penertiban, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengunjung dan pedagang pasar agar selalu menaati protokol kesehatan. Hal ini dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih ditemukan meskipun di Kota Denpasar telah mengalami penurunan.
Tim Yustisi Kota Denpasar melanjutkan penertiban di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, namun tidak menemukan adanya pelanggaran. “Jika semua orang taat prokes, sehingga kasus bisa semakin menurun, perekonomian masyarakat bisa semakin menggeliat,” ujar Sayoga. *wid