18 Jenis Pajak dan Retribusi di Bali Gunakan Digitalisasi QRIS

Pembayaran nirsentuh (contactless) kini menjadi solusi metode pembayaran untuk transaksi langsung di toko fisik maupun digunakan dalam pajak dan retribusi dalam era kenormalan baru.

277
Sebaran Qris di wilayah Bali.

Denpasar (bisnisbali.com) – Pembayaran nirsentuh (contactless) kini menjadi solusi metode pembayaran untuk transaksi langsung di toko fisik maupun digunakan dalam pajak dan retribusi dalam era kenormalan baru. Mendukung hal itu Bank Indonesia (BI) telah mewadahi layanan digital melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Salah satu kebijakan BI mendukung akselerasi transformasi digital adalah QRIS. QRIS yang merupakan kebijakan menstandarisasi QR code pembayaran di Indonesia, menjadi solusi bertransaksi aman dan sehat karena dilakukan hanya dengan handphone tanpa perlu adanya kontak fisik, bahkan QRIS juga dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun tanpa tatap muka,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Senin (25/10).

Menurutnya sebagai opsi pembayaran yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal), implementasi QRIS di wilayah Bali masuk ke dalam peringkat 8 besar nasional dengan jumlah merchant sebanyak 342.603 merchant di Bali. Trisno pun mencontohkan salah satunya dukungan digitalisasi yaitu dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi di Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkung pada 16 Maret 2021 lalu dan dukungan BPD Bali, QRIS telah diimplementasikan di hampir seluruh ekosistem kawasan Nusa Penida mulai dari tiket penyeberangan, hotel, kuliner, puskesmas hingga pura. “Digitalisasi berbasis QRIS juga telah digunakan di 18 jenis pajak dan retribusi,” ujarnya.

Disampaikan total pertumbuhan jumlah merchant QRIS hingga 15 Oktober 2021 mencapai 96 persen dari target merchant Bali 2021 mencapai 363.100 merchant sementara nasional mencapai 12 juta merchant. Bali berada di urutan 8 besar jumlah merchant QRIS setelah Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Daftar merchant QRIS di Bali mayoritas merupakan usaha mikro mencapai 53,6 persen, usaha kecil 30,1 persen, usaha menengah 11,3 persen, usaha besar 4,7 persen dan lainnya 0,3 persen,” paparnya.

Trisno pun menyebutkan dengan sebaran terbanyak di kota Denpasar yaitu mencapai 44,4 persen atau 152.258 merchant, kemudian Badung 28 persen atau 95.02 9 merchant. Kemudian disusul Gianyar 10 persen atau 32.903 merchant, Buleleng 6 persen atau 19.516 merchant, Tabanan 5 persan atau 17.326 merchant, Jembrana 2 persen atau 6.625 merchant, Karangasem juga 2 persen atau 8.003 merchant, klungkung 2 persen atau 6.303 merchant dan Bangli 1 persen atau 4.640 merchant. Untuk itu BI terus mendorong Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), bank maupun non bank, untuk memperbarui layanan dengan sistem digital. *dik