Tabanan (bisnisbali.com) –Kendala yang terjadi di tingkat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membuat sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Tabanan belum bisa cair saat ini. Data dari Dinas Sosial Tabanan, pada periode Juli, Agustus dan September, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum cair mencapai 460 KPM dari jumlah 13.569 KPM, sedangkan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) yang belum transaksi sebanyak 1.926 dari jumlah 21.232 KPM.
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Kamis (21/10) mengungkapkan, sebenarnya tidak ada bansos yang disalurkan pemerintah pusat mengendap di masing-masing pemerintah kabupaten. Bansos itu pada dasarnya sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima atau KPM.
“Hanya karena terjadi sejumlah kendala di KPM itu sendiri membuat bansos belum bisa ditransaksikan atau dicairkan,” tuturnya.
Kendala di KPM di antaranya ada KPM yang belum menerima kartu karena yang bersangkutan meninggal dunia, KPM tersebut sudah pindah tempat tinggal dan tidak ditemukan alamat yang baru serta karena tidak hadir saat pendistribusian kartu. Penyebab lainnya adalah kartu yang telah didistribusikan belum ditransaksikan oleh KPM karena hilang, salah, mengundurkan diri dari KPM karena sudah mampu, data dobel dan ada pula kebijakan dari desa melarang KPM bertransaksi sebab belum divaksin.
Sementara faktor yang menyebabkan KPM penerima PKH belum bisa transaksi adalah ada bansos belum masuk rekening, KPM belum menerima buku tabungan atau KKS, KKS atau buka tabungan mereka rusak, geografis sulit, cuaca saat pencairan ekstrem, proses burekol, KKS terblokir, KKS salah distribusi dan data tidak lengkap. ‘’Namun, pada intinya bansos KPM sudah masuk ke KKS, hanya belum bisa dicairkan,’’ jelasnya.
Menurut Gunawan, KPM yang bansosnya belum bisa cairkan jumlahnya sedikit. Untuk itu, agar bansos periode Juli, Agustus dan September segera tuntas, Dinas Sosial memberikan waktu seminggu kepada pendamping untuk menyelesaikan kendala KPM tersebut. “Bila perlu langsung jemput KPM ke rumahnya untuk melakukan transaksi. Sebab, kadang ada KPM yang tidak punya waktu, sehingga tidak bisa mentransaksikan atau mencairkan bansos,” pungkasnya. *man