Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliBelum Ada Tambahan Perusahaan di Bali  ’’Go Public”

Belum Ada Tambahan Perusahaan di Bali  ’’Go Public”

Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bali mengakui sepanjang pandemi di 2021 ini belum ada lagi perusahaan yang beroperasional di Pulau Dewata yang melantai di pasar modal Indonesia.

Denpasar (bisnisbali.com) –Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bali mengakui sepanjang pandemi di 2021 ini belum ada lagi perusahaan yang beroperasional di Pulau Dewata yang melantai di pasar modal Indonesia. Perusahaan yang beroperasional di Bali sudah Initial Public Offering (IPO) atau go public sampai saat ini masih lima perusahaan.

Kepala BEI Perwakilan Denpasar I Gusti Agus Andiyasa di Denpasar, Jumat (22/10) mengatakan pasar modal memberikan solusi yang dapat dipertimbangkan dalam hal pendanaan yaitu dengan cara mengubah status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka melalui penawaran saham kepada public. Banyak manfaat yang dapat dinikmati oleh perusahaan dengan menjadi perusahaan terbuka, salah satunya manfaat pendanaan.

“Kita tetap mengedukasi agar perusahaan di Bali memanfaatkan dan menggunakan kemudahan dan alternatif yang sangat bagus untuk mengembangkan diri dengan menjadi perusahaan tercatat di pasar modal. Perusahaan akan semakin besar dan mempunyai peluang pendanaan tanpa batas. Terlebih kini sudah mempermudah persyaratan untuk tercatat di bursa,” katanya.

Berdasarkan data, lima perusahaan beroperasional di Bali yang sudah IPO di antaranya PT. Bukit Uluwatu Villa Tbk., PT. Bali Towerindo Sentra Tbk., PT. Island Concepts Indonesia, PT. Nusantara Properti Internasional dan PT. Bali Bintang Sejahtera. Kendati saat ini belum ada penambahan baru, ia pun berharap perusahaan di Bali dapat melantai di bursa mengingat perusahaan di Bali memiliki potensi yang besar.

“BEI akan terus mensosialisasikan kepada sejumlah perusahaan lokal di Pulau Dewata untuk menjadi perusahaan go publik. Dengan begitu, kualitas perusahaan dapat meningkat seiring statusnya yang diawasi oleh masyarakat banyak,” paparnya.

Ia pun menyampaikan peluang perusahaan Bali go publik juga dapat terlihat dari meningkatnya jumlah investor pasar modal di Bali. Berdasakan data yang telah dikumpulkan, jumlah investor pasar modal di Bali dari tahun ke tahun terus secara konsisten terus mengalami pertumbuhan.

Seperti diketahui syarat go publik, setidaknya harus lengkap dokumen dan legal administrasi dan harus berbentuk perseroan terbatas (PT). Termasuk, menunjuk penjamin emisi lead underwriter. Lead underwriter adalah pihak yang bertanggung jawab membantu emiten (perusahaan yang melakukan penjualan saham) selama proses penjualan saham syarat go publik, setidaknya harus lengkap dokumen dan legal administrasi dan harus berbentuk PT. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer