KUA dan PPAS 2022 Disepakati, Wujud Komitmen Dalam Pembangunan

Pembahasan atas Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dapat terlaksana dengan baik.

201
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

Tabanan (bisnisbali.com) – Pembahasan atas Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dapat terlaksana dengan baik. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyatakan ini saat menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021 di TCC kantor Bupati Tabanan, Senin (18/10).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan melalui tayangan daring di aplikasi zoom tersebut, juga dihadiri Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Tabanan, Wakil Bupati, Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Sekda, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Setda Tabanan dan OPD terkait.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, KUA dan PPAS merupakan pedoman/acuan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Bupati Sanjaya menyatakan, pembahasan telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. “Hal ini tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat,” tegasnya dalam rapat paripurna yang dilanjutkan dengan agenda penandatanganan KUA dan PPAS TA 2022 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan.

Dipaparkannya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah menyetujui bersama KUA dan PPAS TA 2022, TAPD Kabupaten Tabanan selanjutnya dapat melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2022.

Orang nomor satu di Tabanan tersebut lebih lanjut mengharapkan saran dan masukan dari para anggota Dewan guna mendapatkan hasil yang lebih optimal ke depannya. Ini dalam upaya bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan dan kualitas pelayanan publik  guna mewujudkan Visi Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). *man