I Made Sari, Pandemi Berimbas pada Kredit Macet

PERLEMAHAN ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 memberi dampak pada dunia perbankan. Seperti kredit macet yang dikarenakan menurunnya kemampuan membayar masyarakat.

283
Pakar Hukum I Made Sari, S.H., M.H.

PERLEMAHAN ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 memberi dampak pada dunia perbankan. Seperti kredit macet yang dikarenakan menurunnya kemampuan membayar masyarakat.

Pakar Hukum I Made Sari, S.H., M.H., mengatakan permasalahan ini cukup menonjol khususnya di BPR. Terjadinya kredit macet yang cukup banyak saat ini mengganggu kinerja BPR. “Ini jadi masalah, bank kewalahan likuiditas, nasabah tidak bisa memenuhi kewajiban,” ungkapnya saat ditemui di Denpasar belum lama ini.

Dalam kondisi saat ini, lanjutnya, baik bank maupun nasabah sama-sama ingin menyelamatkan diri. Selama ini BPR mengalami kesulitan terutama soal ada agunan yang mengalami kemacetan. Untuk itu, dengan adanya PMK No.102/PUU-XVIII/2020 sehingga BPR bisa ikut jadi peserta lelang, memberikan kemudahan BPR untuk bisa mengatasi kredit macet yang sudah lama terjadi dan terkatung-katung.

Hanya, persoalan ke depannya ada pada nasabah. Nasabah merasa terancam dan menilai bank itu kejam. “Ini nantinya butuh peranan OJK dalam relaksasi keuangan, sehingga bank bisa menanggulangi likuiditasnya dan nasabah tidak merasa terancam terhadap lelang,” ujarnya.

Dia berharap bank dan nasabah bisa diselamatkan. Kredit macet dapat diatasi, nasabah juga bisa mengatasi kredit, baik itu dengan relaksasi atau nasabah rela dilakukan lelang jika tidak ada penyelesaian. *wid