Tabanan (bisnisbali.com) –Masyarakat di Kabupaten Tabanan kian sadar menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada berbagai kegiatan di tengah masa pandemi Covid-19, termasuk upacara adat. Hal tersebut tak pelak mendapat apresiasi dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., ketika menghadiri sejumlah undangan, salah satunya Upacara Pitra Yadnya Kinembulan Ngaben Massal Desa Adat Tunjuk yang dipusatkan di Jaba Pura Prajapati, Rabu (13/10).
Bupati Sanjaya menyambut baik diselenggarakannya Upacara Pitra Yadnya Kinembulan Ngaben Massal Desa Adat Tunjuk. Menurutnya, hal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Desa Adat Tunjuk. “Selain mengirit biaya, kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Seperti melakukan rapat sebelum pelaksanaan dan dalam pelaksanaannya dikerjakan secara bersama-sama, hal itu mampu meningkatkan persatuan dan semangat gotong royong sesama warga,” ujarnya.
Ia yakin persatuan yang berlandaskan semangat gotong royong mampu mewujudkan segala pembangunan yang diharapkan. “Saya selaku kepala daerah akan selalu hadir untuk memberikan yang terbaik dalam membantu masyarakat. Mari bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan visi Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” tegas Bupati Sanjaya.
Pihaknya berharap kegiatan seperti ini terus digalakkan, begitu pun yang lainnya seperti matatah massal yang intinya melakukan pengiritan biaya dengan tidak mengurangi makna upacara dan yang terpenting meningkatkan persatuan dan semangat gotong royong antarwarga. Mengingat kegiatan ini dilaksanakan dalam masa pandemi, ia sangat mengapresiasi karena pihak panitia tetap taat menerapkan prokes yang ketat.
Menurut Bendesa Adat Tunjuk I Made Nawa, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut karya ngenteg linggih, padudusan agung dan balik sumpah di Pura Kahyangan Puseh Desa Adat Tunjuk yang akan diselenggarakan pada 20 November mendatang. Sebelum itu dilaksanakan, pihaknya sepakat mengadakan Upacara Pitra Yadnya Kinembulan Ngaben Massal yang diikuti 23 Sawa.
Dikatakannya, pembiayaan berasal dari iuran masing-masing warga pemilik sawa sebesar Rp 5 juta. Kekurangannya dibebankan kepada Desa Adat Tunjuk dan bantuan dari pemerintah. *man