Tabanan (bisnisbali.com) – Polres Tabanan bersinergi dengan instansi terkait menggelar operasi yustisi gabungan ke sejumlah sekolah, Selasa (12/10). Kegiatan ini untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan ketat di sekolah saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dan pada tempat tertentu yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., anggota Polres Tabanan dalam Satgas Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin dan dikoordinasikan oleh Kasubbagdalops Polres Tabanan Iptu I Nengah Widia, S.H., M,H., menyampaikan, kegiatan yustisi ini untuk memantau dan mendisiplinkan prokes di ruang publik dalam penerapan PPKM Darurat Level 3 pada tempat tertentu yang berpotensi terjadinya kerumunan dan ketidakpatuhan dalam menerapkan prokes 3M.
Operasi yustisi melibatkan Kodim 1619/Tabanan, Satpol PP, Dishub Tabanan dan BPBD. Polres Tabanan menurunkan 5 orang anggota Satgas KRYD. Kegiatan dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing menyasar beberapa tempat strategis yang berpotensi terjadinya kerumunan. Kelompok I melakukan pemantauan dan pendisiplin prokes di wilayah Kecamatan Tabanan menyasar PTM di SDN 4 Gubug, SMPN 5 Tabanan, SDN 1 Bongan dan SDN 3 Bongan.
Kelompok II melakukan hal yang sama di wilayah Kecamatan Kerambitan menyasar SMPN 1 Kerambitan, SMAN 1 Kerambitan dan SMPN 2 Kerambitan. “Dari pantauan di lapangan, secara umum penerapan prokes di masing–masing sekolah sudah sesuai prokes 3M,” jelas Nengah Widia di sela-sela kegiatan.
Meski begitu, pihaknya mengingatkan, menyarankan dan mengarahkan para guru pengajar agar penerapan prokes selama PTM berlangsung diawasi dengan ketat dan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya kerumunan. Selain itu, awasi penggunaan masker serta pastikan pemakaian masker dengan tepat dan benar. *man