Tabanan (bisnisbali.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan yang ditargetkan Rp 408 miliar tahun ini, per September baru mencapai 53 persen. Rendahnya pendapatan memicu kecilnya realisasi APBD daerah lumbung pangan ini, sehingga menjadi salah satu daerah yang disorot dalam kunker Presiden Jokowi di Bali beberapa hari lalu.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan A.A. Dalem Trisna Ngurah, Selasa (12/10) mengungkapkan realisasi serapan APBD Kabupaten Tabanan memang masih kecil. Ini sejalan dengan pendapatan daerah yang juga turun tajam sebagai dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih. ‘’Pandemi telah membuat pos-pos penyumbang PAD di Kabupaten Tabanan mencatat penurunan. Penerimaan pajak hotel dan restoran merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi. Hal yang sama juga terjadi pada pendapatan retribusi pasar, bahkan pendapatan dari parkir berpotensi tidak mencapai target tahun ini,’’ jelasnya.
Meski begitu, ada juga sejumlah pos penyumbang PAD yang tetap mampu berkontribusi positif. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang dominan dari 53 persen atau Rp 211 miliar realisasi PAD pada September lalu. “Pandemi membuat pos-pos pendapatan daerah berpotensi tidak mencapai target 100 persen. Di satu sisi penyumbang PAD ada yang bisa tercapai 100 persen, namun jumlahnya tidak banyak,” tuturnya.
Menurut mantan Asisten II Sekda Tabanan ini, PAD yang kecil membuat sejumlah kegiatan atau program yang sudah direalisasikan sebelumnya terpaksa harus ditunda pembayaran tahun 2021. Selain itu, pihaknya terus berupaya mengejar capaian target PAD tahun ini dengan memanfaatkan sisa waktu yang tinggal dua bulan.
Bakeuda Tabanan akan mengoptimalkan sejumlah pos pendapatan yang masih memungkinkan sebagai penyumbang PAD. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). ”Hal yang sama juga dilakukan oleh masing-masing OPD yang memiliki tupoksi berkontribusi bagi PAD, namun situasi pandemi membuat pencapaian target terkendala,” tegas Dalem Trisna Ngurah.
Target PAD yang mencapai Rp 408 milar tersebut sesungguhnya mengalami kenaikan sebesar Rp 16,3 persen dari target PAD dalam APBD Induk 2021 yang sebelumnya hanya dipatok Rp 391 miliar. Kebijakan menaikkan target PAD meski masih di masa pandemi juga berdasarkan kajian yang mana masih ada kemungkinan mencapai realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. *man